Adik kandung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga
sama-sama sebagai anggota polisi, Reza Hutabarat memberikan pendapatnya
tentang kesan pertama kali bertemu lagi secara langsung dengan pelaku
pembunuhan sang kakak, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di
persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa
(25/10/2022).
Bharada E Lakukan Perintah Menghabisi Nyawa Brigadir J, Reza Hutabarat: Aku
Enggak Dendam, tapi. . .
Adapun sosok Reza Hutabarat yang hadir bersama kekasih Brigadir J, Vera
Simanjuntak itu berbicara dan memberikan kesaksian di hadapan Irma Hutabarat
tentang kasus kematian sang kakak, dan juga ditanya tentang sosok Bharada E.
Kepada Reza Hutabarat, Irma Hutabarat menanyakan bagaimana kesannya melihat
Bharada E pertama kali sejak pembunuhan Brigadir J di persidangan.
"Gimana rasanya lihat Eliezer (Bharada E)?" tanya Irma Hutabarat.
Kemudian Reza Hutabarat pun menjawab pertanyaan Irma Hutabarat tersebut dengan
tenang.
"Gimana ya, kayak biasa aja. Enggak ada dendam. Kita kan harus bisa maafkan
juga ya, cuma proses hukum kan harus tetap berjalan, seperti itu," kata Reza
Hutabarat, Selasa (25/10/2022).
Mendengar jawaban tersebut, Irma pun bertanya tentang kedekatan Reza Hutabarat
dengan Bharada E.
"Kau sendiri sudah kenal sama Richard (Bharada E) sebelumnya?" tanya Irma
Hutabarat.
Lalu pertanyaan itu pun dijawab Reza Hutabarat.
"Sudah kenal bu, sudah sering ngobrol, sering nyanyi-nyanyi bareng, main
pingpong, main raket. Bahkan kalau dia lagi stay di Saguling, kita beli
makanan bareng sama almarhum (Brigadir J) juga. Ketawa-ketawa bareng," kata
Reza Hutabarat.
Kemudian Irma Hutabarat bertanya lebih dalam tentang bagaimana sosok Bharada E
di mata Reza Hutabarat.
Menurut Reza Hutabarat, Bharada E merupakan sosok yang periang dan juga
humoris, hal itu pula yang disebutnya sebagai salah satu faktor Bharada E
mudah bergaul dengan anggota lainnya.
"Dia itu suka bercanda, humoris, tapi kadang juga diem-diem sendiri
(menyendiri) gitu. Kalau dari sisi pekerjaan, dia orangnya tekun dan rajin.
Misal dia diperintahkan A, langsung dikerjain dan patuh," kata Reza Hutabarat.
Reza Hutabarat diperintahkan ke Biro Provos
Dalam perbincangan itu juga Irma Hutabarat sempat menanyakan kepada Reza yang
diketahui jika dirinya sempat datang ke ke rumah Ferdy Sambo pada hari
meninggalnya sang kakak.
Saat itu Reza hutabarat mengaku jika dirinya sempat menyambangi rumah dari
Ferdy Sambo dihari kakaknya Brigadir J meninggal dunia karena sebelumnnya dia
mendapat panggilan dari Ajudan Ferdy Sambo lainnya untuk datang ke Biro
Provos.
Reza mengatakan jika pada hari itu dia mendapat telepon dari ajudan Ferdy
Sambo, Brigadir Daden yang meminta dirinya untuk datang ke Biro Provos
"Sempat kesana, kira-kira jam 7 malem di telepon sama Daden, dia sempat
tanyakan juga kamu pegan senpi (senjata api) atau tidak, yaudah nanti kamu ke
biro Provos ada yang nungguin soalnya" ungkap Reza.
Mendapat perintah tersebut Reza Hutabarat pun bertanya-tanya dengan apa yang
terjadi, sebelum pergi menuju Biro Provos, Reza mengatakan jika dirinya sempat
mampir terlebih dahulu ke sebuah tempat laundry pakaian untuk mengambil
seragam miliknya.
Dalam perjalannya Reza mengaku jika dirinya secara kebetulan bertemu dengan
Brigadir Daden yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Saguling. Bahkan saat
bertemu Reza mengatakan jika dirinya sempat ditanyai dan di geledah untuk
memeriksa apakah dirinya membawa Senpi atau tidak oleh Brigadir Deden.
Mengetahui jika dirinya benar-benar membawa Senpi Brigadir Deden pun meminta
Reza Hutabarat untuk segera menuju ke Biro Provos.
Saat tiba di Biro Provos ia mengatakan jika dirinya sempat melihat Bripka RR
dan juga sempat berpapasan dengan Brigjen Hendra Kurniawan di Biro Provos
sebelum akhirnya ia bertemu dengan Karo Provos Brigjen Ali di salah satu
ruangan.
"Jadi kau ketemu dua Jenderal? ada Hendra Kurniawan ada Benny Ali ya malam
itu?" tanya Irma.
Reza pung mengatakan jika dirnya berbincang secara empat mata dengan Brigjen
Benny Ali dimana saat itu Brigjen Benny Ali meberikan kabar jika sang kakak
Brigadir J meninggal pada sore hari.
Mendengar kabar itu pun Reza langsung terkejut dan mengaku jika dirinya sampai
menangis, bahkan Reza juga mengatakan jika saat itu Benny Ali sempat
menyampaikan kronologi yang mengatakan jika Brigadir J sebelumnya melakukan
pelecehan kepada Terdakwa PC.
Reza dilarang untuk melihat jenazah Brigadir J
Mendengar Kronologi yang disampaikan oleh Karo Provos Brigjen Ali, Reza Huta
Barat mengaku jika dirinya tidak percaya jika kakaknya melakukan pelecehan
kepada Terdakwa PC. Bahkan Reza Hutabarat mengaku jika dirinya sempat bertemu
dengan beberapa petinggi Polri yang meminta dirinya untuk bersikap tenang dan
diminta untuk menenangkan keluarga sebelum melihat jenazah kakaknya.
Saat berada di Rumah Sakit Kramat Jati ia mengaku jika dirinya sempat bertemu
dengan dokter yang melakukan autopsi jenazah almarhum Brigadir J, Namun belum
sempat menjelaskan kondisinya ia mengaku jika perkataan dokter tersebut
dipotong oleh salah seorang Kombes yang ia lupa namannya.
Merasa Aneh akan hal tersebut reza pun kemabali bertanya kepada dokter itu
untuk meminta izin memakaikan baju seragam kepada almarhum kakaknya selesai
dilakuka autopsi.
Sebelum melihat Jenazah almarhum kakaknya, Reza sempat meminta izin kepada
polisi yang berpangkat Kombes itu namun Reza Justru di ahan dan tidak
diperbolehkan untuk melihat almarhun untuk terakhir kalinya.
"Pas Jenazah keluar dari ruang autopsi itu Pintu lobi ditutup sama mereka lalu
reza izin lagi sama kombes itu," ungkap Reza.Namun Reza tetap tidak
diperbolehkan untuk melihat Jenazah kakak, bahkan Reza hanya diperbolehkan
sebentar untuk mendoakan jenazah Kakaknya yang sudah ada didalam peti jenazah.
Diminta Bicara Jujur
Ibunda mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti
Simanjuntak mengungkapkan kesedihannya saat memberi kesaksian di persidangan
kedua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).
Cucuran air mata dari ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak yang ditinggal mati
Brigadir J terus deras keluar dari matanya saat dipersilakan oleh Majelis
Hakim menyampaikan pernyataan kepada terdakwa Bharada E.
Adapun Rosti Simanjuntak meminta kepada terdakwa Bharada E untuk berkata jujur
dalam setiap persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya.
"Berkata jujurlah, sejujur-jujurnya. Agar pemulihan nama anak saya, jangan
skenario terus. Itu anak saya sudah terbunuh dengan sadis dan keji. Masih juga
selalu difitnah ini terus rekayasa mereka," kata Rosti Simanjuntak.
Permintaan berkata jujur terus diucapkan berulang kali oleh sang Ibunda
Brigadir J kepada Bharada E.
Bahkan, ibunda Brigadir J sempat menyebut Bharada E dengan sebutan 'Anakku'
saat memintanya berkata jujur dalam mengungkap tabir skenario pembunuhan
berencana terhadap Brigadir J.
"Sebenarnya secara manusia, dia tidak ada hati nurani sedikitpun untuk
menyelamatkan anakku. Tapi kami masih diajarkan secara iman Tuhan agar saling
mengampuni. Jadi kami mohon agar arwah anak kami tenang tolong berkata jujur,"
kata Rosti Simanjuntak.
"Mohon Bharada E, kamu juga punya ibu dan keluarga, mohon berkata jujur
anakku. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Rosti Simanjuntak.
Sungkem ke Orangtua Brigadir J
Sebelumnya, Richard Eliezer atau Bharada E sempat menghampiri Samuel Hutabarat
saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
dalam agenda sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana terhadap
Brigadir J.
Saat itu, Bharada E yang menggunakan kemeja hitam dan celana jins berwarna
krem itu menunduk kepada Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Brigadir J.
Adapun Bharada E sempat berbicara kepada Samuel Hutabarat sembari menundukkan
kepalanya itu saat Hakim Ketua telah memulai persidangan.
Belum diketahui perbincangan apa yang disampaikan Bharada E kepada sang ayah
dari Brigadir J tersebut.
Mengiyakan Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir
J, Richard Eliezer atau Bharada E angkat bicara terkait kesaksian pengacara
keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait hal yang bisa semakin
menyudutkan terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rabu
(26/10/2022).
Adapun hal itu disampaikan Bharada E setelah Kamaruddin Simanjuntak diperiksa
sebagai saksi perdana dalam agenda pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan
berencana terhadap Brigadir J.
"Benar semua," kata Bharada E, saat dimintai pengakuannya oleh Majelis Hakim
Ketua setelah melakukan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
(PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).
Diketahui, Kamaruddin menjadi orang pertama yang diperiksa sebagai saksi dalam
siang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E.
Adapun pada kesaksiannya, Kamaruddin Smanjuntak mengungkapkan sejumlah
pernyataan diantaranya Putri Candrawathi yang turut serta menembak Brigadir J
dengan menggunakan senjata api (senpi) buatan Jerman.
Tak cukup sampai di situ, Kamaruddin Simanjuntak turut serta mengungkapkan
adanya aksi Putri Candrawathi yang menggoda Brigadir J, hingga terdakwa Kuat
Maruf yang memegang sebilah pisau dan mengarahkannya kepada Brigadir J.
Selamat Berkat Ingat Khotbah Pendeta Gilbert Lumoindong
Perlawanan terus dilakukan oleh kubu keluarga Brigadir J yang diwakilkan oleh
pengacara Kamaruddin Simanjuntak, demi mengalahkan alibi dua sosok terdakwa
Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi
Dalam keterangannya saat itu, Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas mengatakan
bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut telah sengaja menggoda sang
ajudan, Brigadir J, namun gagal total.
Hal itu dikatakan Kamaruddin Simanjuntak pada sidang perdana Ferdy Sambo Cs di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi sudah berhasrat pada
Brigadir J, namun niat Putri Candrawathi itu disebut tak kesampaian.
Adapun Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak, yang kesal karena
upayanya itu disebut tidak berhasil, maka Putri Candrawathi disebut
memprovokasi sang suami, Ferdy Sambo.
"Peran Putri Candrawathi pertama menggoda Brigadir J, menggoda supaya dia
diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Brigadir J pernah mendengar
khotbahnya Pendeta Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda
wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Yosua
sudah benar dia berlari keluar," katanya.
Maka pada saat itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, niat Putri Candrawathi
diperkosa Brigadir J tidak berhasil.
"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri Candrawathi) dia mengundang lagi ke
kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," katanya.
Selain itu Putri Candrawathi juga menyuap sejumlah saksi hingga lembaga
negara.
"Dia (Putri Candrawathi) menyuap, menyuap saksi-saksi, menyuap LPSK, menyuap
lembaga-lembaga lain sampai ke arah Istana dia mengutus salah satu Ketua
Komisi DPR," katanya.
Kemudian Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak, menelepon suaminya,
Ferdy Sambo, lalu mengatakan kalau Brigadir J telaha melakukan hal yang
dianggap kurang ajar.
"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya?
Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. Dia
menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk
merancang kejahatan," kata dia.
Peran Putri Candrawathi selanjutnya, kata Kamaruddin Simanjuntak adalah
membujuk Bripka Ricky Rizal untuk membunuh Brigadir J.
"Sampai di Jakarta dia ikut rapat di lantai 3. Pertama dia bujuk Bripka RR
untuk membunuh dengan hadiah Rp1 miliar, tapi Bripka RR tak sanggup mentalnya
enggak kuat membunuh juniornya, Bripka RR satu tingkat di atas Josua,"
katanya.
"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas
menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," tambah Kamaruddin
Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat
pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman
penjara seumur hidup.
"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia
(Putri) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia
(Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan
kepuasan itu (hasrat) dari Josua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh
Josua kurang ajar," tutur Kamaruddin.
Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi
Terdakwa kauas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir
J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyebut bahwa dia sama
sekali tak percaya bila seniornya di kepolisian itu melakukan pelecehan
terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawahti.
Kesaksian Bharada E itu disampaikan seusai mendengar kesaksian dari pihak
keluarga Brigadir J dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
Dalam persidangan kali ini, orang tua dan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua
Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa
sebagai saksi.
"Saya akan berkata jujur dan membela Bang Yosua (Brigadir J), saya pribadi
tidak memercayai bahwa Bang Yosua setega itu melalukan pelecehan," kata
Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Adapun Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan bahwa dirinya siap
menghadapai apapun yang terjadi termasuk putusan pengadilan untuk dirinya.
"Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Namun, saya ingin mengatakan bahwa saya
siap dengan apapun yang akan terjadi termasuk putusan untuk diri saya,"
katanya.
source: TVONENEWS➚

Post a Comment for "Bharada E Lakukan Perintah Menghabisi Nyawa Brigadir J, Reza Hutabarat: Aku Enggak Dendam, tapi. . ."