Pihak kepolisian Taiwan berhasil menemukan perkebunan ganja terbesar dalam
sejarah negara itu yang terletak di sebelah pangkalan Angkatan Darat di Kota
Taoyuan.
Laporan menyebutkan bahwa ada enam perempuan yang dipekerjakan untuk menyirami
tanaman yang dianggap ilegal tersebut yang diduga adalah peketrja migran asal
Indonesia.
Dalam penggerebekan tersebut pihak berwenang berhasil menyita 4.200 batang
tanaman dengan nilai total diperkirakan 600 juta dolar Taiwan (sekitar 287
miliar rupiah) di sebelah pangkalan Brigade Kavaleri Udara ke-601 di Distrik
Longtan.
"Dua pria menyewa lahan pertanian seluas 9.699 meter persegi pada bulan Mei
dan merekrut enam pekerja tak dikenal dari Indonesia untuk menyiram dan
memanen obat-obatan," lapor Liberty Times, Selasa (27/9).
Untuk menyembunyikan bisnis mereka dari petani tetangga, kedua pria itu juga
menanam padi, buah, dan sayuran di pinggiran plot mereka. Polisi menduga lebih
banyak orang mungkin terlibat dalam kasus tersebut.
Kedua tersangka utama mengakui bahwa mereka menanam ganja, tetapi mereka
mengatakan belum memulai mendistribusikannya kepada pelanggan.
Taiwan mencantumkan ganja sebagai narkotika kategori dua, dengan pelaku
kemungkinan akan dikenakan hukuman penjara mulai dari 10 tahun dan denda
hingga 15 juta dolar Taiwan.
source: RMOL➚

Post a Comment for "Polisi Taiwan Temukan Perkebunan Ganja Terbesar, Enam Perempuan WNI Jadi Pekerjanya"