Novel Baswedan mengaku kecewa dengan pilihan mantan rekannya di Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menjadi pengacara Ferdy Sambo dan istri
Putri Candrawathi.
Diketahui Dua orang mantan KPK yaitu mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan
KPK, Rasamala Aritonang dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, resmi
ditunjuk menjadi pengacara tersangka utama pembunuhan berencana terhadap
Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Novel terlihat kaget dan kecewa dengan sikap Rasamala dan Febri yang mau
menjadi pengacara membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rernyataan ini disampaikan Novel lewat cuitan di akun twitternya, Rabu
(28/9/2022) malam.
"Sebagai teman saya kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah &
@RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS
Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting
dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi / merekayasa kasus
diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," ungkap Novel Baswedan.
Kehadiran Novel yang berharap agar kedua rekannya tersebut mundur, seketika
membuat publik riuh dan menyatakan kekecewaannya atas sikap Febri dan
Rasamala.
"Kasian keluarga J dan pengacara nya yang susah payah berjuang. Tidak bisa
dibayangkan nanti bertarung di pengadilan dengan si Febri," tulis
@rahma******.
"Yah katanya hak bang febri akan bekerja secara profesional sebagai PH. Mohon
maaf gue udah nggak simpatik lagi...," cuit warganet lainnya @masd******.
Alasan bergabung
Diketahui, mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, Rasamala Aritonang dan
mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersama Arman Hanis dan Sarmauli
Simangunsong menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Alasan Febri dan Rasamala
Rasamala Aritonang berjanji akan memberikan pembelaan yang fair (adil) sesuai
prinsip peradilan, kepada kliennya dalam menghadapi persidangan mendatang.
“Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama
seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan
terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif,
fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari
penasehat hukum yang ia pilih,” ungkap Rasamala, Rabu (28/9/2022).
Alasan Rasamala bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri
Candrawathi karena ada beberapa pertimbangan. Selain akan menjanjikan
pembelaan yang fair, juga karena melihat berbagai aspek dalam perkara yang
menarik perhatian publik tersebut.
“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui
permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy
telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus
ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala.
Pertimbangan kedua, karena adanya dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut
termasuk temuan dari Komnas HAM.
“Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut,”
pungkasnya.
Sementara, Febri menyatakan dirinya dan Rasamala akan memberikan pendampingan
hukum yang objektif kepada klien mereka.
"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan
dilakukan bersama Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak
membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah,"
kata Febri.
Dia mengungkapkan, dia bersama Rasamala telah menemui Ferdy Sambo di
tahanannya di Mako Brimob. Kepadanya, tersangka utama pembunuhan Brigadir J
itu mengaku bersalah.
"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui
sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam
proses hukum yang objektif dan berimbang," bebernya.
"Bahkan seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo
menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," sambungnya.
source: SUARA➚

Post a Comment for "Novel Baswedan Kecewa Dua Rekannya Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Lebih Baik Mundur!"