![Beredar Surat Penetapan Nikita Mirzani Sebagai Tersangka, ini Kata Pengacara Beredar Surat Penetapan Nikita Mirzani Sebagai Tersangka, ini Kata Pengacara](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9s3kOvwDYynDEGfOrq5ljYDhd2CU-chbp2HJ8XzTn4xu2ina3kqKylyGsEewtzyJO21OK4kIV_Zfa0BG2_JxRcc8o4tWu3Usl3h8XHjsOpjCdTF56VfeZv5_SMB5loRWLtpawnq-tKxLT3WSvKu8sIEvFvWWkWziqDGfQGAR9jzhwXNBy8cHfmUM7/w640-h360/1117908_720.jpg)
Beredar kabar aktris Nikita Mirzani, 36 tahun, ditetapkan tersangka oleh
Kepolisian Resor Serang Kota, Polda Banten.
Beredar surat penetapan tersangka yang dikeluarkan oleh Polres Serang Kota.
Dalam surat itu Nikita Mirzani diduga melakukan tindak pidana penghinaan dan
pencemaran nama baik. Surat penetapan tersangka itu ditandatangani atas nama
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota selaku penyidik Ajun
Komisaris David Adhi Kusuma tertanggal 13 Juni 2022.
Penasihat Hukum Nikita, Fahmi Bachmid, enggan menanggapi panjang saat
dikonfirmasi Tempo perihal surat tersebut. “Crosscheck ke penyidiknya,"
tulisnya singkat, Jumat, 17 Juni 2022.
Polres Serang Kota Polda Banten sebelumnya melakukan penjemputan paksa
terhadap Nikita Mirzani dengan mendatangi kediamannya di Jakarta pada 15 Juni
2022. Alasannya Nikita Mirzani mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi
dari penyidik.
Namun meski sudah berjam-jam “mengepung” rumah Nikita, Polres Serang Kota
gagal menjemput paksa. Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan Nikita Mirzani.
Sore harinya, Nikita Mirzani mendatangi Polres Serang Kota, Polda Banten.
Perempuan yang kerap disapa Nyai itu kemudian menjalani pemeriksaan sebagai
saksi pada sore hingga malam hari.
Pada konferensi pers yang digelar pada Rabu malam pukul 19.00 WIB,
Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga
mengapresiasi Nikita Mirzani yang sudah kooperatif datang ke Polres Serang
Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian soal status Nikita
Mirzani sebagai tersangka. Kapolres Serang Kota Komisaris Besar Nugroho
Arianto belum dapat dikonfirmasi.
sumber: TEMPO➚
Post a Comment for "Beredar Surat Penetapan Nikita Mirzani Sebagai Tersangka, ini Kata Pengacara"