Ikuti kami di

Perbedaan Sektor Kritikal dan Sektor Esensial, Lengkap dengan Contohnya..!

Perbedaan Sektor Kritikal dan Sektor Esensial, Lengkap dengan Contohnya..!

Sektor esensial dan kritikal di masa PPKM darurat masih membuat sebagian masyarakat kebingungan soal maknanya. Diketahui kedua sektor tersebut masih diberi izin untuk melaksanakan work from office (WFO) meski tidak dengan kapasitas 100 persen.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menandatangani Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2021 pada Kamis (8/7/2021). Beleid baru tersebut dikeluarkan sebagai perubahan kedua atas Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Daftar Sektor Esensial dan Kritikal di PPKM Darurat
Contoh Sektor Esensial :
  • Keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan (customer)
  • Pasar modal (yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan [customer] dan berjalannya operasional pasar modal secara baik);
  • Teknologi informasi dan komunikasi, meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat;
  • Perhotelan non-penanganan karantina, dan
  • Industri orientasi ekspor dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 (dua belas) bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). 
Contoh Sektor Kritikal:
  • kesehatan;
  • eamanan dan ketertiban masyarakat:
  • penanganan bencana,
  • energi,
  • logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat,
  • makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan,
  • pupuk dan petrokimia,
  • semen dan bahan bangunan,
  • objek vital nasional,
  • projek strategis nasional,
  • konstruksi (infrastruktur publik):
  • utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah)
Operasional Sektor Esensial dan Sektor Kritikal
Sektor Esensial dapat beroperasi dengan ketentuan:
  1. Untuk sektor keuangan dan perbankan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh) persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, serta 25% (dua puluh lima) persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional,
  2. Untuk sektor pasal modal, teknologi informasi dan komunikasi dan perhotelan non penanganan karantina, dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh) persen staf, dan,
  3. Untuk sektor industri orientasi ekspor dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh) persen staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, serta 10 (sepuluh) persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.
Sektor Kritikal dapat beroperasi dengan ketentuan:
  1. Untuk sektor kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat beroperasi 100% (seratus) persen staf tanpa ada pengecualian;
  2. Sementara sektor kritikal lainnya dapat beroperasi 100% (seratus) persen maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/ konstruksi/ pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25% (dua puluh lima) persen staf.

Post a Comment for "Perbedaan Sektor Kritikal dan Sektor Esensial, Lengkap dengan Contohnya..!"