
WARGA KAMPUNG Mulima, Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, mengecam dugaan pembakaran hutan di wilayah mereka. Kebakaran hutan di Kampung Mulima yang terjadi pada Rabu sore, 21 Oktober 2026 itu meluas dengan cepat ke dua kampung lainnya. Kebakaran itu menghanguskan kawasan hutan di tiga kampung seluas sekitar lima ribu hektare.
Tokoh adat setempat, Kornelis Wilil, mengatakan warga terkejut ketika melihat asap tebal di Kampung Mulima, lalu meluas ke Kampung Punakul dan Kumima. Api menyebar dalam waktu yang singkat sehingga membuat warga kewalahan mengatasi kebakaran hutan tersebut.
Kornelis Wilil mengatakan, kebakaran hutan ini sangat merugikan masyarakat adat karena hutan selama ini menjadi sumber kayu. Selain itu, beragam tanaman di dalam hutan merupakan penopang kehidupan masyarakat adat.
“Kami mengalami penderitaan yang sangat kejam. Kami punya hutan, kami punya kayu untuk hidup, berbagai unsur tanaman untuk persiapan hidup masa depan sampai turunan kami bertahun-tahun bahkan berabad-abad,” kata Kornelis dalam pesan tertulisnya pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Kornelis merinci luas dan sebaran area hutan yang terbakar di Distrik Libarek. “Kebakaran dari batas wilayah Toduma sampai Herewihak, dari batas Toduman sampai dekat Kali Elokhoraima, [menyebabkan hutan kami] sudah habis terbakar. Lebih dari 5.000 hektare sudah terbakar habis, termasuk berbagai jenis pohon dan tumbuhan lainnya,” ujarnya.
Menurut Kornelis, kebakaran hutan ini merugikan keluarga besar Suku Wilil-Himan dan warga setempat. Ia menyebutkan reboisasi maupun pemulihan hutan yang terbakar dapat memakan waktu bertahun-tahun.
Kornelis juga menegaskan bahwa kebakaran hutan ini tidak semata-mata disebabkan perubahan iklim, melainkan juga ulah manusia. Soal pelaku, ia mengatakan, “Hingga kini pelaku belum diketahui. Warga di lokasi fokus memadamkan api yang menyebar.”
Ia melanjutkan, warga melarang untuk mengambil secara sembarangan kayu-kayu yang mati akibat kebakaran hutan tersebut. “Kayu-kayu yang mati akibat kebakaran ini tidak diizinkan diambil sembarangan oleh orang-orang," kata Kornelis. "Kami juga akan melakukan upaya tindak lanjut melalui pihak pemerintahan. Melaporkan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan akan terus mengawal tindak lanjutnya.”
Ia melanjutkan, jika pelaku pembakaran hutan tertangkap, masyarakat tidak akan menuntut ganti rugi dalam bentuk uang maupun babi. Tapi masyarakat akan meminta pelaku diproses secara hukum. Sebaliknya, kata dia, apabila pelaku tidak ditemukan, masyarakat akan menempuh berbagai upaya melalui hukum adat yang berlaku.
Di samping di Distrik Libarek, kebakaran hutan dan lahan juga terjadi daerah lain di Papua Pegunungan, di antaranya di Kabupaten Pegunungan Bintang. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah V Jayapura mencatat tujuh titik api di Kabupaten Pegunungan Bintang dengan tingkat kepercayaan sedang.
16 Penerbangan ke Wamena dan Dekai Ditunda
Asap dari kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Wamena dan Dekai di Papua Pegunungan membuat 16 jadwal penerbangan dari Bandara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura ke daerah tersebut ditunda pada Kamis, 22 Oktober 2026. Pada saat yang sama, kebakaran hutan dan lahan terjadi di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, yang tengah dilanda musim kemarau.
Humas Bandara Internasional Dortheys Eluay Sentani, Syahrial, mengatakan puluhan jadwal penerbangan menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dan Dekai, Kabupaten Yahukimo ditunda pada Kamis itu akibat asap. “Asap yang menyelimuti kota tujuan menyebabkan jadwal penerbangan ditunda menjadi Jumat, 23 Oktober 2026,” kata Syahrial.
Kepala Perwakilan Trigana Wamena, Michael Biduri, mengatakan layanan penerbangan rute Sentani-Wamena juga terbatas. Maskapai hanya melayani dua penerbangan penumpang dan empat penerbangan kargo.
“Memang penerbangan belum normal karena kabut asap terkadang masih menyelimuti Kota Wamena sehingga penerbangan ditunda,” kata Michael.
Seorang calon penumpang tujuan Wamena, Matilda, mengakua terpaksa menunda keberangkatan hingga akhir Oktober 2026. Padahal ia hendak menemui keluarganya di Wamena.
“Mudah-mudahan bencana asap segera berakhir sehingga penerbangan ke Wamena kembali normal,” kata Matilda.
Di Oksibil, tim gabungan Tentara Nasional Indonesia, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat bergerak memadamkan api agar tidak menjalar ke lahan milik warga. Kepala Polres Pegunungan Bintang, Ajun Komisaris Besar Clief G.P. Duwith, mengatakan titik api semula dilaporkan membakar semak dan rumput kering di dekat lahan dan permukiman warga.
“Awalnya titik api dilaporkan membakar semak serta rumput kering yang dekat dengan lahan dan pemukiman warga, sehingga tim gabungan langsung merespon untuk memadamkannya,” kata Clief di Oksibil, Selasa, 20 Oktober.
Menurut Clief, api dipadamkan dengan peralatan pemadam yang tersedia dan secara manual. Api berhasil dijinakkan sebelum meluas ke permukiman maupun lahan masyarakat. Ia menyebut, kerja sama ini sebagai bentuk kepedulian bersama untuk melindungi warga dan menjaga kelestarian lingkungan.
Clief juga mengimbau warga agar tidak membakar lahan mereka tanpa pengawasan. “Mengingat saat ini masih musim kemarau sehingga dapat menyebabkan api cepat menjalar membakar kawasan di sekitarnya,” kata dia. (*)
Sumber: teras➚
Post a Comment for "Lima Ribu Hektare Hutan di Jayawijaya Terbakar"