
SURABAYA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM Unair) Rizqi Senja mengaku dijemput paksa oleh aparat Polda Jawa Timur menjelang aksi demonstrasi memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Senja menyebut dirinya menjalani pemeriksaan selama sekitar 24 jam sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Peristiwa itu kemudian menjadi sorotan setelah dokumentasi pertemuannya dengan Kapolda Jatim beredar di media sosial.
Kemunculan foto tersebut memicu tudingan bahwa Senja bermain dua kaki dengan kepolisian di tengah persiapan aksi mahasiswa pada Kamis, 22 Oktober 2026.
BEM Unair dan Senja lantas memberikan penjelasan mengenai rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi pertemuan tersebut.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya meminta Polda Jatim menjelaskan dasar hukum dan prosedur pemeriksaan terhadap Ketua BEM Unair tersebut.
Kronologi Ketua BEM Unair Dijemput Polda Jatim
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Senja, peristiwa bermula pada Senin, 19 Oktober 2026, sekitar pukul 07.00 WIB.
Sejumlah personel Polda Jatim disebut mendatangi kediamannya dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan.
Penjemputan tersebut dikaitkan dengan dugaan keterlibatan Senja dalam provokasi kerusuhan serta aktivitasnya mengelola media kolektif yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah dan informasi mengenai agenda demonstrasi di Surabaya.
Selama pemeriksaan, Senja mengaku tidak dapat menghubungi keluarga maupun rekan-rekannya karena perangkat komunikasinya diambil oleh aparat.
Dia baru diperbolehkan pulang pada Selasa pagi, 20 Oktober 2026, setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 24 jam. Perangkat komunikasinya juga disebut telah dikembalikan.
Usai Pemeriksaan, Senja Hadiri Pertemuan dengan Kapolda Jatim
Persoalan tidak berhenti setelah Senja meninggalkan kantor kepolisian. Beberapa jam kemudian, dia menerima undangan menghadiri kegiatan bertajuk Silaturahmi BEM se-Jawa Timur bersama Kapolda Jatim.
Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 13.30 WIB.
Senja merasa masih mengalami tekanan psikologis setelah menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya. Ia juga merasa khawatir terhadap kemungkinan konsekuensi apabila tidak menghadiri undangan tersebut.
Dalam pertemuan itu, pembahasan antara lain menyinggung persoalan penanganan narkotika dan peredaran minuman keras di Jawa Timur.
Setelah kegiatan berakhir, Senja kembali ke tempat tinggalnya untuk beristirahat.
Pada waktu yang berdekatan, sejumlah mahasiswa Unair tengah mempersiapkan konsolidasi di Kampus B untuk membahas rencana demonstrasi memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Situasi kemudian memanas ketika akun Instagram resmi @humaspoldajatim mengunggah dokumentasi pertemuan antara Kapolda Jatim dan perwakilan BEM.
Unggahan tersebut muncul ketika konsolidasi mahasiswa sedang berlangsung.
Publikasi itu memunculkan spekulasi di kalangan mahasiswa mengenai posisi Senja dalam gerakan demonstrasi. Ia pun mendapat tudingan memiliki kedekatan dengan kepolisian.
Meski demikian, BEM Unair tetap melanjutkan aksi demonstrasi yang telah direncanakan.
LBH Surabaya Soroti Prosedur Pemeriksaan Ketua BEM Unair
Peristiwa yang dialami Senja mendapat perhatian LBH Surabaya.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye LBH Surabaya Ramli Himawan membenarkan bahwa Senja mendatangi kantor lembaganya pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Senja menyampaikan secara langsung kronologi penjemputan dan pemeriksaan yang dialaminya.
Ramli mengatakan, keterangan Senja memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai prosedur yang ditempuh aparat kepolisian.
LBH Surabaya juga menaruh perhatian terhadap pemenuhan hak-hak hukum Senja selama menjalani pemeriksaan.
"Karena itu kami akan mendalami kronologi dan fakta-fakta yang ada sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut," ujar Ramli.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan penjemputan tanpa dasar hukum yang jelas serta pelaksanaan berita acara wawancara (BAW).
Menurut Ramli, kewenangan penyidik tetap harus dijalankan sesuai ketentuan hukum dan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Terlebih, berdasarkan keterangan yang diterima LBH Surabaya, Senja menjalani pemeriksaan tanpa pendampingan hukum.
"Hal ini merupakan persoalan serius karena ketika seseorang berhadapan langsung dengan aparat penegak hukum, jelas terdapat ketimpangan relasi," imbuhnya.
LBH Surabaya Ingatkan Dugaan Pembunuhan Karakter
Selain mempertanyakan prosedur pemeriksaan, LBH Surabaya menyoroti dampak publikasi kepolisian terhadap reputasi Senja sebagai Ketua BEM Unair.
Ramli menilai, persoalan tersebut perlu dilihat lebih luas daripada sekadar kepatuhan terhadap prosedur hukum.
Ia mengkhawatirkan munculnya stigma terhadap Senja akibat beredarnya dokumentasi pertemuan dengan kepolisian di tengah persiapan demonstrasi mahasiswa.
"Saya melihat praktik semacam ini berbahaya apabila kewenangan dan publikasi aparat justru membentuk stigma terhadap seseorang sebelum persoalan hukumnya jelas," ungkap Ramli pada Kamis malam.
Dukungan terhadap Senja juga datang dari rekan organisasinya, Ahmad Harist.
Ahmad menyampaikan kesaksiannya mengenai integritas Senja selama mereka beraktivitas di lingkungan kampus.
"Sejak hari pertama kami menginjakkan kaki di bangku perkuliahan, saya tahu persis garis integritas yang dipilihnya," beber Ahmad Harist.
Polda Jatim Diminta Buka Dasar Hukum Penjemputan
Atas peristiwa tersebut, LBH Surabaya mendesak Polda Jawa Timur memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum penjemputan dan pemeriksaan terhadap Senja.
LBH juga meminta kepolisian menjelaskan prosedur yang digunakan serta memastikan seluruh hak hukum mahasiswa yang menjalani pemeriksaan tetap terlindungi.
Menurut Ramli, penegakan hukum tidak boleh menimbulkan ketakutan bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik maupun pendapat terhadap pemerintah.
"Kami juga meminta agar hak atas bantuan hukum dan hak-hak prosedural yang bersangkutan dijamin sepenuhnya. Jangan sampai tindakan yang dilakukan aparat justru menimbulkan ketakutan di kalangan mahasiswa untuk menyampaikan pendapat," tukas Ramli. (*)
Sumber: disway➚
Post a Comment for "Ketua BEM Unair Diduga Dijemput Paksa Polda Jatim Jelang Demo"