Ikuti kami di

Winda Febrina, Pemilik Daycare Pekanbaru yang Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak


Terungkap tampang Winda Febrina (WF), pemilik daycare Early Steps di Pekanbaru.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Winda Febrina sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak.

Selain Winda Febrina, polisi juga menetapkan salah Dina Mardiana, salah satu pengasuh di daycare sebagai tersangka.

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare.

Dalam video yang beredar, seorang pengasuh tega melakban kaki dan mulut korban yang dipaksa duduk di sebuah kursi.

Borok daycare tersebut dibongkar oleh orang tua korban, Aya Sophia.

Menurut pengakuannya, Pihak daycare sengaja tak memberi makan dan minum sang anak dengan alasan agar tidak buang air besar.

Aya pun diketahui telah melaporkan kasus ini sejak 31 Mei 2024, namun pelaku tak ditahan karena korban tidak mengalami kecacatan.

Buntut viralnya kembali kasus ini, pengasuh dan pemilik daycare tersebut telah resmi ditetapkan tersangka.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Sebagai informasi tambahan, kasus kekerasan di daycare ini belakangan tengah marak.

Sebelum di Pekanbaru, kekerasan anak terjadi di sebuah daycare di Depok.

Adapun pelakunya adalah pemilik daycare itu sendiri yang bahkan seorang influencer parenting, Meita Irianty. (*)

Sumber: kilat
Foto: Winda Febrina, pemilik daycare Early Steps di Pekanbaru. (Kolase Instagram @phi_losophy dan dok. Satreskrim Polresta Pekanbaru)

Post a Comment for "Winda Febrina, Pemilik Daycare Pekanbaru yang Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak"

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com  

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com