Ikuti kami di

Tok! Pembakar Gunung Bromo Andrie Wibowo Eka Resmi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara dan Dapat Denda Rp 3,4 M

Tok! Pembakar Gunung Bromo Andrie Wibowo Eka Resmi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara dan Dapat Denda Rp 3,4 M

BelumAdaJudul.com || Ingatkah Anda dengan aksi pengantin foto prewedding yang berakhir dengan kebakaran Gunung Bromo.

Pengantin yang menjadi pelaku pembakaran Gunung Bromo itu akhirnya divonis setelah sekian lama laporan masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo.

Pelaku pembakaran Gunung Bromo akhirnya divonis oleh majelis hakim, keputusan sudah dijatuhkan kepada Andrie Wibowo Eka.

Ketua majelis Hakim I Made Yuliada akhirnya menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan ke Andrie Wibowo Eka.

Lalu, pembacaan putusan vonis yang dibacakan oleh hakim I Made Yuliada di Ruang Cakra PN Kraksaan Probolinggo menyatakan bahwa pelaku benar bersalah.

Hakim I Made Yuliada pun mengatakan bahwa manajer wedding organizer penyebab kebakaran Gunung Bromo.

eduanya mendapat denda 2 tahun 6 bulan atau 30 bulan penjara usai bakar Gunung bromo.

”Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp3,5 miliar,” ucap I Made Yuliada.

Lalu, JPU I Made Deady Permana menyebutkan bahwa akan mengajukan banding terkait vonis yang sudah diputuskan oleh Majelis Hukum.

”Kami masih pikir-pikir dulu, jika nantinya ada upaya hukum lain-lainnya ya kami akan banding. Tentunya kami akan mengajukan dulu (putusan) kepada pimpinan (Kajari Kabupaten Probolinggo),” ucap I Made Deady.

Perlu diketahui, kawasan padang savana yang bernama Bukit Teletubbies Gunung Bromo habis terbakar akibat flare.

Flare yang digunakan untuk prewedding oleh pasangan pengantin itu membuat kebakaran tidak bisa dihindarkan.

Organizer (WO) sudah ditetapkan sebagai tersangka, warganet pun menanggapi akhir dari kisah pengantin flare Gunung Bromo tersebut.

"Akhirnya, walaupun nggak sesuai, tapi setidaknya jadi pembelajaran," tulis akun Instagram @yud******.

"Semoga jadi pelajaran berharga, mereka gajadi nikah ya," tulis akun Instagram @aur******.

Sedangkan, luas kebakaran yang disebabkan flare api itu membakar wilayah TNBTS seluas 1.241,79 hektare.

Sumber:
kilat➚

Post a Comment for "Tok! Pembakar Gunung Bromo Andrie Wibowo Eka Resmi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara dan Dapat Denda Rp 3,4 M"