Ikuti kami di

TKN Prabowo-Gibran Tuding Ada Upaya Gagalkan Pemilu Lewat Penerbitan Koran Achtung!


Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengklaim pihaknya mendapat masukan dari masyarakat tentang dugaan aktivitas yang bertujuan mengagalkan Pemilu 2024. Dia mengatakan aktivitas itu adalah penerbitan koran Achtung!, pengerahan mahasiswa untuk demonstrasi, pembenturan TNI dan masyarakat, hingga penghentian bantuan sosial atau bansos.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, koran Achtung! memuat fitnah tentang Prabowo sebagai penculik aktivis 1998. "Ini sudah 2-3 hari beredar," ujar dia dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Januari 2024. Padahal, dia mengklaim ada fakta-fakta hukum yang membuktikan Prabowo tidak terlibat dalam hilangnya aktivis 98. 

Habiburokhman mengatakan empat fakta itu adalah tidak adanya keterangan dari saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah Prabowo untuk menculik aktivis 98 dan keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor KEP/03/VIII71998/DKP yang hanya bersifat rekomendasi.

Selanjutnya, Habiburokhman menyebut mantan Presiden B.J. Habibie memberhentikan Prabowo sebagai Danjen Kopassus dengan hormat dan tidak mampunya Komnas HAM melengkapi hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat yang dituduhkan kepada Prabowo kepada Kejaksaan Agung sejak 2006. 

“Padahal menurut ketentuan Pasal 20 UU Nomor 26 Tahun 2000, waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari,” katanya. 

Tak berhenti di situ, Habiburokhman mengatakan ada upaya menghasut mahasiswa berdemonstrasi membangun narasi politik dinasti dan menuntut penangkapan terduga pelanggar HAM. Meski menurutnya Prabowo tidak melanggar HAM, Habiburokhman mengaku khawatir seruan itu akan digiring untuk memfitnah pihak-pihak yang berkontestasi dalam Pemilu 2024. 

“Kita tahu di era pemilu ini kan sangat sensitif ketika adanya demonstrasi, tentu memancing adanya reaksi dari pihak-pihak lain," katanya. 

Selanjutnya, Habiburokhman mengatakan pihaknya juga memperoleh laporan adanya upaya pembenturan antara TNI dan masyarakat menjelang Pemilu 2024. Habiburokhman mencontohkan kasus pemukulan yang dilakukan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. "Ada pihak-pihak yang terus menggoreng isu ini,” ujar dia. 

Terakhir, Habiburokhman menyebut adanya narasi menunda atau menghentikan bansos saat Pemilu 2024. Habiburokhman menilai jika program pemerintah tersebut dihentikan justru akan mengganggu keberlangsungan Pemilu 2024. 

“Reaksinya akan sangat keras dari masyarakat dan pertaruhannya tentu keberlangsungan pemilu yang kita inginkan secara damai tidak terwujud,” pungkasnya.

Sumber: tempo
Foto: Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman menunjukkan koran "Achtung" yang berisi tentang penculikan 98 saat memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menemukan 16 potensi kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif serta indikasi dugaan adanya kegiatan gerakan yang kemungkinan menggagalkan pemilu. TEMPO/M Taufan Rengganis

Post a Comment for "TKN Prabowo-Gibran Tuding Ada Upaya Gagalkan Pemilu Lewat Penerbitan Koran Achtung!"