Ikuti kami di

Kasus 'Papa Minta Saham' Terkuak Lagi, Ini Kata Sudirman Said

Kasus 'Papa Minta Saham' Terkuak Lagi, Ini Kata Sudirman Said

Ternyata tidak hanya Agus Rahardjo yang menerima kritik dari Jokowi dalam kasus Setya Novanto.

Sudirman Said, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengakui bahwa dirinya juga pernah ditegur oleh Jokowi ketika melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan terkait kasus korupsi 'papa minta saham' yang marak pada tahun 2015.

Sebagai co-captain timnas pemenangan AMIN, Sudirman memberikan tanggapan terhadap pengakuan Agus Rahardjo bahwa Jokowi telah meminta agar kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto dihentikan.

Sudirman mengatakan bahwa Jokowi bahkan marah saat itu. Bahkan, dirinya dituduh diperintahkan atau dikendalikan ketika melaporkan Setnov ke MKD.

"Kalau saya boleh tambahkan. Ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD itu, Presiden sempat marah. Saya ditegur keras, dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan," ujar Sudirman saat diwawancarai di gedung Dewan Pers, Jakarta, dikutip Sabtu, (1/12/2023).

Sudirman membantah tuduhan Jokowi tersebut. Namun, meski laporan itu sebelumnya telah dikonfirmasi kepada Jokowi, Sudirman mengaku bahwa Jokowi tetap saja marah kepadanya. Sudirman mengaku kaget ketika mendapat teguran dari Jokowi.

"Tapi memang sempat juga Pak Presiden marah juga kepada saya, dan saya menjelaskan bahwa tidak ada pihak manapun yang memerintahkan," jelas Sudirman.

"Dalam perjalanan, setelah itu mencuat ternyata Presiden sempat marah," ujar Sudirman.

Terkait pengakuan Agus Rahardjo, Sudirman mengatakan bahwa saat ini kebohongan tidak bisa ditutupi di era digital.

Selain itu, terkait revisi Undang-Undang KPK, Jokowi secara mengejutkan menyetujuinya, meskipun sudah lama didorong oleh DPR. Sudirman mengatakan bahwa revisi UU KPK merupakan bagian dari serangan sistematis.

"Sekarang kita baru ada keyakinan bahwa itu sesuatu yang sistemik. Mulai kan sebetulnya usaha merevisi UU KPK sejak dulu akan dilakukan oleh DPR, tapi tidak pernah ada, tidak pernah ditunaikan oleh presiden kecuali Presiden Jokowi," ujar Sudirman Said.

Sebelumnya, Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengungkapkan pengakuan mengejutkan. Agus menyebut bahwa ia pernah dipanggil dan diminta oleh Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto (Setnov).

Pada saat itu, Setnov menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu partai politik pendukung Jokowi. Setya Novanto dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.

Sebelum membocorkan kejadian tersebut, Agus menyampaikan permintaan maaf dan menganggap bahwa segala sesuatu harus terungkap.

"Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak," ungkap Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV pada Kamis (30/11/2023).

Sumber:
poskota➚

Post a Comment for "Kasus 'Papa Minta Saham' Terkuak Lagi, Ini Kata Sudirman Said"