Ikuti kami di

PDIP Bagi-Bagi Amplop Tak Dikategorikan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kena ‘Semprot’ Netizen

PDIP Bagi-Bagi Amplop Tak Dikategorikan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kena ‘Semprot’ Netizen

BelumAdaJudul.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan bahwa video viral yang memperlihatkan aksi bagi-bagi amplop dengan logo PDI Perjuangan bukan bagian dari pelanggaran Pemilu.

Disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, pembagian amplop ini tak bisa diproses karena pembagian amplop ini sama sekali tak terindikasi pelanggaran di dalamnya.

“Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut. Dengan demikian, tidak dapat dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu,” kata Rahmat Bagja, Kamis (6/3/2023).

Dari hasil pemeriksaan saksi serta barang bukti yang telah diterima, Rahmat mengakui bahwa ada pembagian amplop yang dilakukan pengurus masjid setelah kegiatan salat Tarawih.

“Ciri-ciri amplop yang dibagikan berwarna merah, terdapat gambar logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terdapat gambar anggota DPR dari F-PDIP, Said Abdullah dan Ketua DPRD PDIP Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi berisi uang Rp300 ribu,” terangnya.

Rahmat pun beralasan, tidak adanya pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop tersebut hanya karena tidak adanya ajakan untuk memilih Said Abdullah maupun PDI Perjuangan setelah diberikan amplop berisi uang tersebut.

Terkait hal itu, publik pun curiga dengan sikap Bawaslu yang mereka nilai tidak netral. Pasalnya, beberapa waktu lalu, Anies Baswedan yang melaksanakan salat Jumat tiba-tiba mendapat teguran dari Bawaslu. Bahkan, beredar secara luas sms peringatan atas nama Bawaslu ketika itu.

Respons publik yang curiga terhadap sikap Bawaslu itu pun kini ramai di media sosial. Tampak cuitan Bawaslu di twitter hingga Kamis malam telah diposting belasan ribu kali pengguna jagad burung biru itu.

"Bawaslu tak menemukan dugaan pelanggaran pemilu soal pembagian amplop berlogo PDIP di masjid Sumenep, Jatim. BACOT! Gak guna banget, coba itu yang bagi bagi duit amplop gambar Anies pasti cepet ini Bawaslu, emang sudah gak independen dari awal," tulis pegiat media sosial bercentang biru dengan nama akun @CakKhum.

"Giliran anies narasinya jgn kampanye di masjid. Makin ngawur aja kau @bawaslu_RI," kritik akun @Tan_Mar3M.

"Di bawah kendali siapa @bawaslu_RI ini?, bermain gunakan perlengkapan negara utk kepentingan politik siapa?" tanya Andi Sinulingga di akun twitternya.


Sumber :

Tag :

Post a Comment for "PDIP Bagi-Bagi Amplop Tak Dikategorikan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kena ‘Semprot’ Netizen"