BelumAdaJudul.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maraton dua hari
berturut-turut mengklarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara) empat pejabat negara atau wajib pada Rabu hingga Kamis (5-6/4/2023).
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati merinci keempatnya terdiri dari
tiga orang pejabat pajak Kementerian Keuangan, dan Sekretaris Daerah Riau, SF
Hariyanto.
"Sebagaimana proses klarifikasi yang kami lakukan pada umumnya, kami
memastikan kesesuaian dan kebenaran atas isian harta yang dilaporkan dalam
LHKPN yang disampaikan," kata Ipi lewat keterangan tertulisnya, Jumat
(7/3/2023).
Tiga pejabat pajak diklarifikasi pada Rabu (5/3) lalu. Dua di antaranya
bernama Dendy Hariyanto dan Wita Widiarti.
"Kami mengkonfirmasi terkait kepemilikan saham tiga pegawai Ditjen Pajak pada
dua perusahaan konsultan pajak," kata Ipi.
Ketiganya harus berurusan dengan KPK, karena kepemilikan saham di perusahaan
konsultan pajak. Hal itu dikhawatirkan berpotensi terjadi konflik kepentingan
dengan wajib pajak.
Sementara untuk Sekretaris Daerah Riau dipanggil, buntut gaya hidup mewah
keluarganya yang viral di media sosial.
"Tim mengkonfirmasi sejumlah informasi dan data yang telah diperoleh dari
hasil penelusuran. Termasuk terkait pemberitaan viral berdasarkan informasi
dari masyarakat," kata Ipi.
KPK memastikan tidak hanya berhenti pada proses klarifikasi, namun akan
menelusuri lebih jauh dengan data dan informasi yang sudah dimiliki.
"KPK terbuka untuk terus mendalami dan melakukan penelusuran lebih lanjut
terkait transaksi keuangan, asal-usul harta dan sumber perolehan harta yang
dilaporkan berdasarkan keterangan yang disampaikan dan bukti-bukti yang
dimiliki," ujar Ipi.
Sumber :
Tag :
#KPK
Post a Comment for "KPK Maraton Telusuri 4 Pejabat Diduga Miliki Harta Janggal, Apa Hasilnya?"