BelumAdaJudul.com - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
periode September 2012 sampai dengan Juli 2017 Rahmat Waluyanto meninggal
dunia, Senin (10/4). Rahmat wafat dalam usia 66 tahun.
Berdasarkan keterangan yang diterima CNBC Indonesia, Rahmat meninggal dunia
Senin dini hari pukul 01.11 WIB di RS Dustira Cimahi karena serangan stroke.
Disampaikan Rumah Duka berada di RSPAD Gatot Subroto dan dimakamkan besok pagi
di San Diego Hills Memorial Park, Karawang.
Seperti diketahui, Rahmat menghabiskan mayoritas karier profesionalnya sebagai
regulator dan pemerintahan baik itu di Otoritas Jasa Keuangan ataupun
Kementerian Keuangan. Selanjutnya ia juga menduduki jabatan penting sebagai
komisaris di sejumlah perusahaan.
Berikut adalah sebagian milestone karier Rahmat Setiawan:
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode September 2012
sampai dengan Juli 2017, yang bertanggung jawab sebagai Ketua Dewan Komite
Etik, Departemen Hukum, SDM, Logistik, Keuangan, OJK Institute, Organisasi dan
IT
Direktur Jenderal di Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan dari
November 2006 sampai dengan Juni 2012
Direktur di Direktorat Pengelolaan Surat Hutang Negara Kementerian Keuangan
dari Juli 2004 sampai dengan Oktober 2006
Kepala Sub Direktorat Manajemen Portofolio dan Risiko di Pusat Manajemen
Obligasi Negara Kementerian Keuangan dari Maret 2001 sampai dengan Juni 2004
Kepala Sub Direktorat Manajemen Portofolio dan Risiko di Pusat Manajemen
Obligasi Negara Kementerian Keuangan dari Maret 2001 sampai dengan Juni 2004
Komisaris Independen Bank Permata (BNLI)
Komisaris Independen Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMAR)
Sumber :
Tag :
#OJK

Post a Comment for "Eks Petinggi OJK & DJPPR Rahmat Waluyanto Meninggal Dunia"