BelumAdaJudul.com - Badan
Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengagendakan pemanggilan kedua
terhadap pengusaha Dito Mahendra untuk mengklarifikasi terkait 9 senjata api
ilegal.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengultimatum
apabila Dito kembali mangkir maka penyidik bakal menjemput paksa Dito
Mahendra.
"Dalam proses sidik ini kita sudah melaksanakan upaya paksa kalau sekarang
tidak hadir pas pemanggilan kedua, aturannya begitu. Panggilan kedua nggak
hadir nanti penyidik lengkapi dengan surat perintah membawa yang
bersangkutan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu, 5 April 2023.
Djuhandhani mengatakan Dito sedianya diperiksa pada Senin, 3 April 2023, namun
yang bersangkutan kembali mangkir dari panggilan tersebut.
"Kami mencoba dengan upaya-upaya memanggil terlapor dalam hal ini Dito
Mahendra. Yang bersangkutan seharusnya dipanggil kemarin namun tidak hadir,"
kata Djuhandhani.
Ia mengatakan pada pemanggilan pertama, Dito mengonfirmasi tak hadir lantaran
masih berada di luar kota.
"Kami kepingin tahu di luar kotanya mana, ternyata dari lawyer juga tidak bisa
menyebutkan di luar kotanya, kemudian tidak bisa komunikasi, tetapi kami tetap
mengambil langkah sesuai aturan dan sesuai perundang-undangan untuk memanggil
kedua," ucapnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan kepemilikan senjata
api ilegal milik Dito Mahendra ke tahap penyidikan.
Penyidikan ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum
Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023.
Dalam laporan model A itu, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar
Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang
kepemilikan senjata api.
Sembilan jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17,
1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd
Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske
Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36,
dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Sumber :
Tag :

Post a Comment for "Bareskrim Polri Ancam Jemput Paksa Dito Mahendra Jika Mangkir Pemeriksaan Senpi Ilegal"