BelumAdaJudul.com - Perseteruan Ketum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti
Yudhoyono (AHY) dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko masuk babak
baru. Moeldoko disebut AHY mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah
Agung (MA) untuk merebut Partai Demokrat.
Moeldoko masih mencoba untuk mengambil alih Partai Demokrat dengan mengajukan
PK atas keputusan SK AD/RT Partai Demokrat dari Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham). AHY menyebut Moeldoko dan mantan kader Demokrat Jhoni Allen
Marbun yang mengajukan PK.
"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa
Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun,
masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal
dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," kata AHY dalam
konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin
(3/4/2023).
"Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung,"
imbuh AHY.
Menurut AHY, Moeldoko cs mengajukan PK dengan alasan telah menemukan empat
bukti baru. Namun, AHY menilai bukti tersebut merupakan bukti lama.
"Kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru, keempat
novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam
perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, Jakarta yang telah diputus pada tanggal 23
November 2021," ujarnya.
Oleh sebab itu, AHY mengatakan hari ini Demokrat akan mengajukan kontra memori
untuk menjawab PK tersebut. Dia meyakini Demokrat akan menang atas gugatan
tersebut.
"Secara resmi hari ini tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau
jawaban atas pengajuan PK tersebut," ungkap AHY.
AHY meyakini Demokrat berada dalam posisi yang benar. AHY mengungkit skor
pertarungan Demokrat melawan kubu Moeldoko.
"Kita yakin Demokrat berada pada posisi yang benar. Pengalaman empiris
menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan
hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya. Saya ulangi sudah 16 kali Partai
Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan, artinya
skornya 16-0," imbuh dia.
AHY Tuding Upaya Moeldoko Gagalkan Anies Capres
Tak hanya itu, AHY mencium aroma tak sedap atas langkah Moeldoko dan Jhoni
Allen Marbun mengajukan PK untuk merebut Partai Demokrat. AHY menyebut tujuan
Moeldoko mengajukan PK erat kaitannya dengan upaya menggagalkan pencapresan
Anies Baswedan.
"Saudara-saudara sekalian, KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret
2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Saudara
Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden," kata AHY.
"Forum Commander's Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya
dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas, menggagalkan
pencapresan Saudara Anies Baswedan," ujar AHY.
Upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan, AHY mengklaim, juga sejalan
dengan upaya menggagalkan Koalisi Perubahan yang digagas Demokrat bersama
Partai NasDem dan PKS.
Sumber :
Tag :
#AHY
Post a Comment for "Babak Baru AHY vs Moeldoko"