BelumAdaJudul.com - Pejabat, Polri dan TNI serta semua penjabat di
pemerintahan, lembaga dan instansi, dilarang gelar buka bersama selama Ramadan
2023.
Itu berdasarkan surat edaran dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik
Indonesia tertanggal 21 Maret 2023.
Dalam surat nomor 38/Seskab/DKK/03/2023, disebutkan bahwa Presiden Jokowi
melarang semua pejabat dan jajaran di bawahnya gelar buka bersama.
Di bagian bawah surat tersebut, tertera nama dan tanda tangan Sekretaris
Kabinet Pramono Anung.
Sedangkan pada bagian kiri paling bahwa, disebutkan surat tersebut ditembuskan
kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Disebutkan bahwa perihal surat tersebut adalah arahan terkait penyelenggaraan
buka puasa bersama dengan klasifikasi sebagai surat rahasia.
Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung,
Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala lembaga dan instansi.
“Bersama ini denan hormat kami sampaikan arahan Bapak Presiden pada tanggal 21
Maret 2023,” tulis kalimat pembuka surat itu.
Disebutkan bahwa larangan buka bersama itu salah satu alasannya adalah
Covid-19 yang kini bergeser ke endemi.
“Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic.
Sehingga masih diperlukan kehati-hatian,” bunyi surat tersebut.
Karena itu, maka buka bersama Ramadan 2023 harus ditiadakan.
“Sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada
bulan suci Ramadan 1444 H ditiadakan,” demikian kalimat di poin ke-2.
Surat itu juga memerintahkan Menteri Dalam Negeri meneruskan kepada para
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk ditindaklanjuti.
“Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” bunyinya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi tentang kebenaran
surat edaran larangan gelar buka bersama oleh para pejabat itu.
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Pejabat, Polri dan TNI sampai ke Bawah Dilarang Gelar Buka Bersama, Ada Surat Edaran dari Jokowi"