Ikuti kami di

Bolak-balik Diperiksa KPK Gegara Kasus Mario Dandy, Rafael Alun : Saya Tak Akan Kabur ke Luar Negeri

Bolak-balik Diperiksa KPK Gegara Kasus Mario Dandy, Rafael Alun : Saya Tak Akan Kabur ke Luar Negeri

BelumAdaJudul.com - Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam.

Ayah Mario Dandy itu diperiksa bersama sang istri terkait penyelidikan dugaan ketidakwajaran harta kekayaan miliknya.

Rafael Alun bersama sang istri keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Jumat (24/03/2023) malam.

Ditemui wartawan, Rafael bersama istri memilih bungkam saat dicecar pertanyaan terkait pemeriksaan yang dijalani termasuk soal deposit box Rp 37 miliar yang disimpan di sebuah bank.

Sementara anak perempuan Rafael, Angelina Prasasya selesai diperiksa KPK pada Jumat siang.

Dalam salah satu kesempatan, Rafael Alun memastikan dirinya tidak memiliki niat kabur ke luar negeri.

"Tak ada sedikitpun niat saya untuk kabur ke luar negeri, untuk pergi dari sini (Indonesia, red)," kata Rafael Alun melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023).

Rafael memastikan kabar yang mengatakan dirinya akan kabur ke luar negeri tak bisa dipertanggungjawabkan.

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri, red).

Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya," kata dia.

Tak hanya itu, Rafael Alun juga keberatan jika dirinya disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dia mengklaim selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.

Rafael menyebut keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak masuk akal dan anggapan sepihak tanpa dasar.

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.

Terkait hartanya yang kini tengah diusut oleh KPK, Rafael juga tak habis pikir.

Pasalnya, dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011.

Dan, saat itu dirinya sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal-muasal hartanya, baik oleh KPK tahun 2016 dan 2021, serta Kejaksaan Agung tahun 2012.

Sejak 2011, dia mengklaim tidak pernah ada penambahan aset tetap, sehingga penambahan nilai semua karena peningkatan nilai jual objek pajak.

"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan.

Selain itu pada tahun 2016 dan 2021 sudah klarifikasi oleh KPK, serta tahun 2012 telah diklarifikasi di Kejaksaan Agung," kata dia.

Lagi pula, lanjut Rafael, terkait perolehan harta yang dia miliki juga sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002 dan penambahan hartanya juga telah dilaporkan rutin dalam SPT pada saat harta tersebut diperoleh.

Atas dasar itu, dia merasa heran kenapa kepemilikan hartanya dipermasalahkan sekarang.

"Perolehan aset tetap saya sejak tahun 1992 hingga tahun 2009, seluruhnya secara rutin tertib telah saya laporkan dalam SPT-OP sejak tahun 2002 hingga saat ini dan LHKPN sejak tahun 2011 sampai dengan saat ini.

Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program TA (Tax Amnesty) tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022.

Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah," kata dia.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menyelesaikan penyelidikan dugaan harta jumbo nan janggal milik Rafael Alun Trisambodo.

"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini.

Kami butuh waktu untuk hal tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/3) malam

Namun Ali tak bisa mengonfirmasi soal kabar pemeriksaan Rafael bersama anak dan istrinya di KPK pada hari ini karena masih berstatus penyelidikan.

"Kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan ya materinya," kata dia.

Meskipun demikian, Ali menegaskan KPK akan mendalami temuan-temuan peristiwa pidana terkait Rafael Alun.

"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata dia.

Mario Dandy Satrio, saat ini ditahan karena kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Sejak penahanannya selama 20 hari, tidak ada satu pun keluarga Mario Dandy yang berkunjung.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, pada Senin (13/3).

"Belum (ada keluarga yang mengunjungi)," kata Dolfie, mengutip Warta Kota.

Saat rekontruksi pun, Mario Dandy tak bicara apapun soal keluarganya maupun kekasihnya, AG (15).

Justru menurutnya, Mario lebih banyak bertanya soal kondisi David yang dia buat koma akibat penganiayaan pada 20 Februari lalu.

"Klien kami selalu menanyakan kepada kami mengenai kondisi korban. Beliau setiap kali mendengar merasa perlu mendoakan korban segera pulih," ujar Dolfie Rompas.

Hal serupa disampaikan kuasa hukum Mario yang lain, Basri.

"Yang selalu ditanyakan 'bagaimana kondisi David', sampai sejauh mana, karena kan kami hanya dengar dari media katanya sudah membaik, kami sampaikan seperti apa yang kami dengar dan kami tahu dari media," terang Basri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut bahwa mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun terciduk bolak-balik mengecek deposit box miliknya di bank.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sedang memeriksa harta kekayaan Rafael pun langsung memblokir deposit box tersebut.

“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud, dikutip dari Antara pada Sabtu (11/3/2023).

PPATK juga berkonsultasi dengan KPK untuk mencari dasar hukum guna dapat mengecek deposit box Rafael Alun.

Mengejutkannya, saat dibuka deposit box itu berisi uang Rp 37 miliar.

“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dollar AS,” terang Mahfud.

Mahfud pun menduga Rafael Alun telah melakukan tindak pencucian uang.

(*)


Sumber :

Tag :

Post a Comment for "Bolak-balik Diperiksa KPK Gegara Kasus Mario Dandy, Rafael Alun : Saya Tak Akan Kabur ke Luar Negeri"