BelumAdaJudul.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman meminta Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tidak mundur untuk
mengungkap kebenaran mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349
triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Untuk mengungkapkan kebenaran ini, saya mohon Pak Mahfud jangan mundur satu
langkah," kata Benny di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, Benny meminta Mahfud untuk konsisten membuktikan kebenaran
pernyataan yang diungkapkannya ke publik itu, sekalipun jabatan sebagai
menteri yang diembannya harus dipertaruhkan.
"Saya minta, silakan ditulis! Jangan demi menjaga kursi dia mencla-mencle.
Kalau berani dia, kalau mau benar sesuai omongan dia. Itu yang saya tantang.
Jangan lepas, ini dan itu. Harus berani dong!" ujarnya.
Benny mengatakan bahwa DPR RI akan mendukung langkah Mahfud untuk membongkar
transaksi keuangan mencurigakan tersebut apabila benar adanya.
"Akan kita dukung dia. Jadi, bukan ada perbedaan saya dengan Mahfud, tapi
jangan setengah-setengah, jangan mencla-mencle. Kalau dia bilang menantang,
saya justru menantang, Mahfud harus berani membuka seluruh datanya. Ini DPR
melindungi dia," tuturnya.
Dia menyebut dalam rapat yang rencananya digelar Komisi III DPR bersama Komite
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu (29/3) akan menanyakan kepada
Mahfud perihal pernyataannya soal dugaan transaksi keuangan mencurigakan yang
diumumkannya ke publik dengan sepengetahuan Presiden RI Joko Widodo.
"Posisinya apakah omongan dia itu sepengetahuan presiden? Apakah presiden
tahu? Ya, kan. Itu kan nanti yang mau kita bahas dalam rapat yang akan datang
ini," ucapnya.
Benny mengatakan apabila Mahfud tidak dapat mempertanggungjawabkan kebenaran
pernyataannya maka berpotensi memunculkan anggapan publik bahwa pernyataan
yang dilontarkannya itu bermuatan politis.
"Punya maksud politik kalau dia tidak menjelaskan kepada publik secara jelas,
secara transparan, apa yang dia sampaikan," imbuhnya.
Terlebih setelah Mahfud mengeluarkan pernyataan tersebut, Menteri Keuangan Sri
Mulyani yang sama-sama tergabung dalam Komite TPPU memberikan respons balik.
"Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani atau menyingkirkan
tokoh-tokoh tertentu. Kemenkeu atau apa? Saya rasa pertanyaan saya dalam batas
yang masuk akal saja," katanya.
Sebelumnya, Sabtu (25/3), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
Mahfud MD menyatakan siap memberikan klarifikasi mengenai transaksi keuangan
mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada DPR RI.
"Pokoknya, saya Rabu (29/3) datang, nanti yang ngomong-ngomong keras supaya
datang juga," kata Mahfud ditemui dalam acara Tadarus Kebangsaan oleh Lembaga
Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Jakarta, Sabtu (25/3).
Komisi III DPR dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite
TPPU terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di
Kementerian Keuangan pada Rabu (29/3).
"Benar, Insyaallah dijadwalkan Rabu, 29 Maret, jam 15.00," kata anggota Komisi
III DPR RI Didik Mukrianto dalam keterangannya ketika dikonfirmasi di Jakarta,
Jumat (24/3).
Dalam RDP Komisi III DPR dengan Komite TPPU itu rencananya dihadiri Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Komite
TPPU dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU, serta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU.
Sumber :
Tag :

Post a Comment for "Anggota DPR Minta Mahfud Tidak Mundur Mengungkap Transaksi Rp349 Triliun"