BELUMADAJUDUL.COM - DPP PDI Perjuangan mencermati dengan seksama proses
penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi yang
menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Syaiful Hidayat
menjelaskan, terkait hal tersebut, Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi, yang
notabene sebagai Ketua DPRD Jatim, telah mengundurkan diri untuk fokus dalam
pemeriksaan KPK.
"Atas dasar hal tersebut, DPP PDI Perjuangan ketika menerima laporan dari
Bapak Kusnadi dalam kapasitas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur,
yang-mengajukan pengunduran diri agar bisa berkonsentrasi pada proses
penegakan hukum tersebut, maka DPP Partai mengabulkan permohonannya," kata
Djarot saat di menggelar konferensi pers di gedung DPD PDIP Jatim, Sabtu malam
(4/3).
Kendati demikian, lanjut Djarot, DPP PDIP tetap mengedepankan azas praduga tak
bersalah. Dan menilai apa yang dilakukan Kusnadi sebagai sikap kesatria, sikap
bertanggung jawab di dalam mengedepankan kepentingan Partai di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
"Pengunduran Pak Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan kami
apresiasi, karena Pak Kusnadi tidak ingin menganggu proses konsolidasi dalam
rangka Pileg dan Pilpres," sambungnya.
Atas dasar hal tersebut, DPP PDIP percaya sepenuhnya pada KPK RI bahwa di
dalam proses pemberantasan korupsi ini azas praduga tidak bersalah selalu
dikedepankan.
"Kami juga percaya KPK untuk terus menjalankan program pemberantasan korupsi
dengan adil," ujar Djarot.
PDIP pun terus berkomitmen di dalam upaya pencegahan korupsi, dan berbagai
upaya pencegahan termasuk melakukan Sekolah Anti Korupsi.
"Bahkan saat itu seluruh peserta yang merupakan kader PDIP, wajib menuliskan
program pencegahan korupsi dari seluruh Bakal Caleg yang ditulis tangan. Ketua
Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri juga terus mengingatkan kepada
kader partai untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan,"
tandas Djarot.
sumber: RMOL➚

Post a Comment for "Ketua PDIP Jatim Mundur Karena Diperiksa KPK, Djarot Syaiful: Harus Diapresiasi"