Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk
mematangkan rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road
Pricing (ERP).
"Pasti semua kita komunikasikan. Pasti semua kita koordinasikan," kata Kapolda
Metro Jaya Irjen Fadil Imran dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (14/1).
Fadil memastikan akan mengikuti kesepakatan Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI
Jakarta terkait penerapan jalan berbayar elektronik itu.
"Nanti kita ikutin saja alur yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
sesuai dengan kesepakatan dengan DPR, sekarang kan belum (diterapkan ERP),"
kata Fadil.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan
jalan berbayar elektronik. Berkaitan dengan tarif, Dishub DKI Jakarta telah
mengusulkan besarannya berkisar antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali
melintas.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara
Elektronik (PPLE), dijelaskan kebijakan ini merupakan pembatasan kendaraan
bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, dan waktu tertentu.
Merujuk draf tersebut, ERP bakal dilaksanakan di 25 ruas-ruas jalan atau
kawasan yang memenuhi kriteria.
sumber: RMOL➚

Post a Comment for "Wacana Jalan Berbayar di Jakarta, Kapolda Metro: Kita Ikut Alur Pemprov DKI"