Ikuti kami di

Pemerintah Wacanakan Gas Elpiji 3 Kg Tak Dijual Bebas

Pemerintah Wacanakan Gas Elpiji 3 Kg Tak Dijual Bebas

Pemerintah mewacanakan untuk melakukan penjualan elpiji 3 kg atau gas melon hanya pada penyalur-penyalur secara resmi.

Kondisi ini akan menyebabkan penyaluran atau penjualan pada tingkat pengecer seperti warung kecil tak lagi ada.

Kelak masyarakat hanya dapat langsung membeli elpiji 3 kg di sub penyalur.

Alasan Pertamina tak jual elpiji 3 Kg di warung kecil Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, rencana ini bertujuan agar data konsumen lebih akurat dan subsidi lebih tepat sasaran.

Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan, dalam rangka menjaga subsidi LPG 3 kg tepat sasaran maka penjualan LPG harus dikendalikan dan mudah dipantau.

"Untuk itu menurt saya menilai usulan Pertamina untuk mengatur penjualan LPG 3 Kg hanya lewat agen resmi sudah tepat," kata Fabby saat dihubungi, Sabtu (14/1/2023).

Ia mengatakan, LPG 3 kg tidak dihapuskan dan tidak dibatasi untuk dibeli oleh rakyat kelas bawah/rumah tangga miskin, jadi tidak berdampak.

"Hanya perlu upaya sedikit untuk membeli di agen resmi. Buat rakyat itu barangnya ada dan harganya stabil, tidak dipermainkan," tegasnya.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, pembatasan penjualan gas elpiji 3 kg saat ini baru diujicobakan di lima kecamatan yang ada di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Untuk daerah lain akan dilakukan bertahap dengan tetap berkoordinasi pada regulator.

“Penjualannya di lembaga penyalur resmi dan sub penyalur atau pangkalan resmi,” kata Irto Ginting kepada wartawa, Sabtu (14/1/2023).

Dengan hanya memperbolehkan pembelian di sub penyalur atau pangkalan resmi, Irto mengatakan hal ini dapat memudahkan proses verifikasi pembeli.

Dengan demikian, Irto meyakini penyaluran subsidi gas LPG lebih tepat sasaran.

"Karena di titik ini akan diverifikasi pembelinya," kata Irto.

Ketika ditanya rencana penyaluran gas elpiji 3 kg tidak bisa lagi melalui warung kecil, Irto menggarisbawahi kembali bahwa penjualannya hanya di lembaga penyalur resmi dan sub penyalur atau pangkalan resmi.

Penjualan masih tetap bisa dilakukan bila warung tersebut menjadi sub penyalur atau pangkalan resmi.

“Warung kecil juga ada yang jadi pangkalan,” kata Irto.

Pertamina terus menambah jumlah sub penyalur dan pangkalan baru untuk memudahkan masyarakat mendapatkan gas elpiji 3 kg atau gas melon.

Pada 2022 lalu, Pertamina telah menambah 22.000 sub penyalur atau pangkalan baru.

Dengan demikian, saat ini total sub penyalur mencapai lebih dari 233.000 di seluruh Indonesia.


sumber: POSKOTA➚

Post a Comment for "Pemerintah Wacanakan Gas Elpiji 3 Kg Tak Dijual Bebas"

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com  

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com