Pemerintah mewacanakan untuk melakukan penjualan elpiji 3 kg atau gas melon
hanya pada penyalur-penyalur secara resmi.
Kondisi ini akan menyebabkan penyaluran atau penjualan pada tingkat pengecer
seperti warung kecil tak lagi ada.
Kelak masyarakat hanya dapat langsung membeli elpiji 3 kg di sub penyalur.
Alasan Pertamina tak jual elpiji 3 Kg di warung kecil Direktur Jenderal Minyak
dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan,
rencana ini bertujuan agar data konsumen lebih akurat dan subsidi lebih tepat
sasaran.
Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa
mengatakan, dalam rangka menjaga subsidi LPG 3 kg tepat sasaran maka penjualan
LPG harus dikendalikan dan mudah dipantau.
"Untuk itu menurt saya menilai usulan Pertamina untuk mengatur penjualan LPG 3
Kg hanya lewat agen resmi sudah tepat," kata Fabby saat dihubungi, Sabtu
(14/1/2023).
Ia mengatakan, LPG 3 kg tidak dihapuskan dan tidak dibatasi untuk dibeli oleh
rakyat kelas bawah/rumah tangga miskin, jadi tidak berdampak.
"Hanya perlu upaya sedikit untuk membeli di agen resmi. Buat rakyat itu
barangnya ada dan harganya stabil, tidak dipermainkan," tegasnya.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting
menjelaskan, pembatasan penjualan gas elpiji 3 kg saat ini baru diujicobakan
di lima kecamatan yang ada di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Untuk
daerah lain akan dilakukan bertahap dengan tetap berkoordinasi pada regulator.
“Penjualannya di lembaga penyalur resmi dan sub penyalur atau pangkalan
resmi,” kata Irto Ginting kepada wartawa, Sabtu (14/1/2023).
Dengan hanya memperbolehkan pembelian di sub penyalur atau pangkalan resmi,
Irto mengatakan hal ini dapat memudahkan proses verifikasi pembeli.
Dengan demikian, Irto meyakini penyaluran subsidi gas LPG lebih tepat sasaran.
"Karena di titik ini akan diverifikasi pembelinya," kata Irto.
Ketika ditanya rencana penyaluran gas elpiji 3 kg tidak bisa lagi melalui
warung kecil, Irto menggarisbawahi kembali bahwa penjualannya hanya di lembaga
penyalur resmi dan sub penyalur atau pangkalan resmi.
Penjualan masih tetap bisa dilakukan bila warung tersebut menjadi sub penyalur
atau pangkalan resmi.
“Warung kecil juga ada yang jadi pangkalan,” kata Irto.
Pertamina terus menambah jumlah sub penyalur dan pangkalan baru untuk
memudahkan masyarakat mendapatkan gas elpiji 3 kg atau gas melon.
Pada 2022 lalu, Pertamina telah menambah 22.000 sub penyalur atau pangkalan
baru.
Dengan demikian, saat ini total sub penyalur mencapai lebih dari 233.000 di
seluruh Indonesia.
sumber: POSKOTA➚

Post a Comment for "Pemerintah Wacanakan Gas Elpiji 3 Kg Tak Dijual Bebas"