Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) mengaku sakit saat diperiksa perdana sebagai
tersangka atas kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastuktur di
Provinsi Papua.
Padahal, jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim medis dari Rumah Sakit Pusat Angkatan
Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta telah menyatakan bahwa Lukas bisa
mengikuti seluruh proses-proses pemeriksaan. Sehingga, Lukas pada Kamis (12/1)
dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik
sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan tentu kemarin sudah dinyatakan fit, sehingga ini menjadi
pegangan KPK. Sekalipun kemarin ketika dilakukan pemeriksaan di BAP, yang
bersangkutan mengaku sakit," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih
KPK, Jumat sore (13/1).
Namun demikian kata Ali, KPK sudah memiliki dokumen yang menyatakan bahwa
Lukas dinyatakan fit untuk dilakukan proses pemeriksaan. KPK pun pada Kamis
(12/1), baru bisa melakukan pemeriksaan terhadap Lukas terkait hal-hal yang
bersifat normatif.
"Mengenai identitas, mengenai hak-haknya dia sebagai tersangka kami sampaikan,
kemudian tugas pokok fungsinya tentu nanti kami juga akan ditanyakan lebih
lanjut," pungkas Ali.
Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK usai ditangkap di Papua pada Selasa
(10/1). Lukas pun resmi menjadi tahanan KPK pada Rabu (11/1), akan tetapi
penahanannya dibantarkan karena harus mendapatkan perawatan sementara di RSPAD
Gatot Soebroto. Pada Kamis (12/1), Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih
KPK setelah pembantaran penahanan selesai dan dilanjutkan penahanan di Rutan
KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
sumber:
RMOL➚
Post a Comment for "Lukas Ngaku Sakit saat Diperiksa, KPK: Tim Dokter RSPAD Menyatakan Fit"