Pengacara kondang Hotman Paris mengaku terdakwa kasus pembunuhan Brigadir
Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo bakal lolos dari dakwaan pembunuhan
berencana, dengan demikian eks Kadiv Propam itu disebutnya bisa saja lolos
dari ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Hotman yakin betul, Ferdy
Sambo lolos dari jerat kasus pembunuhan berencana karena fakta yang ia
temukan.
Fakta yang bikin Ferdy Sambo lolos dari jerat hukum pembunuhan berencana
adalah tangisan Ferdy Sambo sesaat sebelum menghabisi Brigadir J di rumah
dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tangisan Ferdy Sambo itu
kemudian ia tafsirkan sebagai bentuk emosi setelah mendengar cerita dari
istrinya Putri Candrawathi, itu artinya dia menghabisi Brigadir J secara
spontan, tak ada rencana yang dilakukan sebelumnya.
“Saya melihat ini, mungkin tim kuasa hukumnya (Ferdy Sambo) berterimakasih
sama gue. Karena akulah yang pertama kali (menemukan fakta tangisan). Saya
sesudah baca itu (BAP), apa benar seorang jenderal menangis? Saya baca lagi,
saya baca lagi jangka waktu dia menangis,” kata Hotman Paris dalam sebuah
diskusi di salah satu televisi nasional dikutip Populis.id Jumat (4/11/2022).
Hotman Paris menyatakan jarak antara tangisan Ferdy Sambo dengan peristiwa
penembakan terhadap Brigadir J sangat singkat, jeda waktunya kurang dari satu
jam. Dia mengatakan ada dua saksi yang melihat peristiwa seorang Ferdy Sambo
menangis, keduanya adalah Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal
“Jangka waktu menangis sampai kemudian penembakan kurang dari 45 menit dan itu
tidak ada orang lain, kalau itu berpura-pura, dan waktu itu kan belum ada
sandiwara, belum terbongkar. Maksudnya itulah motivasi saya, saya melihat saya
bisa masuk bahwa unsur pembunuhan berencana bisa lolos dari situ. Kalau 338
saya melihat agak susah untuk lolos,” tuturnya.
Pernyataan Hotman Paris langsung dibantah inisiator Tim Advokat Penegak Hukum
dan Keadilan (Tampak) Saor Siagian yang juga hadir menjadi salah satu
narasumber dalam diskusi tersebut. Saor menegaskan tangisan Ferdy Sambo adalah
bagian dari skenario untuk memperkuat alibi yang ia bangun yakni pelecehan
seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
“Cuma kalau nangis-nangis itu Pak Hotman, itu sudah terbantahkan, ternyata itu
betul-betul trik yang dibangun oleh Sambo,” kata dia.
“Ada buktinya?,” pembawa acara
Baca Juga: Satpam Ferdy Sambo Bilang Brigadir J Rajin ke Tempat Hiburan Malam
dan Mabuk Bareng Vita Ayu, Jawaban Reza Hutabarat Telak Banget!
“Kan Hotman bilang hanya nangis kepada Bharada E kemudian R, enggak. Ternyata
kepada semuanya, kapolri juga. Jadi waktu kapolri nanya, ‘Mbo kamu terlibat
gak?’, ‘Nggak’ sambil nangis dia bilang ‘kalau saya ada di situ saya yang
nembak kepalanya’,” jelas Saor Siagian.
Saor Siagian mengungkapkan adanya rekayasa yang selalu dibentuk oleh Ferdy
Sambo agar lolos dari jeratan hukum pasal 340.
“Jadi artinya itu adalah benar-benar perencanaan dengan trik nangis untuk
meyakinkan bahwa dia seperti korban. Dan itulah diakui oleh yang dari KontraS
itu, akhirnya karena dia nangis-nangis, yang tadinya mau ke kompolnas kemudian
Pungky jadi luluh hatinya kemudian pergi ke Propam,” tutur Saor Siagian
Mendengar pernyataan Saor Siagian Hotman Paris langsung mengatakan tangisan
Ferdy Sambo di depan dua orang bawahannya agak sulit disebut sebagai bagian
dari skenario.
“Mungkin nangis-nangis belakangan bisa saja rekayasa, tapi kalau seorang
jenderal berdua sama ajudannya nangis, kayaknya agak susah disebut itu
rekayasa tangisan,” kata Hotman Paris.
“Makanya saya bilang tadi, saya tetap mengatakan, nasibnya Sambo ini jujur
tergantung keyakinan hakim, yang mana akan dipilihnya. Apalagi kalau tidak ada
bukti kuat dugaan pemerkosaan di Magelang, maka hakim di sini benar-benar akan
subjektif keyakinan hakim,” tambahya memungkasi.
source: populis➚
Post a Comment for "Gegara Mewek di Depan Ajudan, Hotman Paris Bilang Ferdy Sambo Bakal Lolos dari Hukuman Mati: Tim Pengacaranya Harus Berterimakasih Sama Gue!"