Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmad Bagja menjelaskan pihaknya akan
mengawasi seluruh tahapan ketika sudah memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu
2024 mendatang.
Dalam menjalankan tugasnya itu, ada dua jalur yang dapat ditempuh Bawaslu
untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran baik yang berbentuk manipulasi data
atau pelanggaran lainnya.
Kedua cara itu antara lain melalui pengaduan atau laporan serta temuan.
"Bawaslu ketika memasuki tahapan penyelenggaran, maka tugasnya mengawasi
seluruh tahapan, jika ada yang melakukan pelanggaran semisal manipulasi data
pasti kita akan tindak sesuai peraturan,"ujar Bagja dalam keterangannya,
Kamis, (24/11/2022).
Menurut Bagja, Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap data-data yang
disampaikan parpol saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Apakah sesuai dengan Undang-Undang atau tidak, apakah kemudian sesuai dengan
aslinya yang disubmit di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) atau tidak,"
ungkap Bagja.
Kata Bagja, Bawaslu berharap KPU dapat memperluas lagi akun Bawaslu dalam
mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam rangka melakukan
pengawasan.
Hal ini menurutnya penting untuk meningkatkan pengawasan verifikasi
administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 di dalam Sipol.
Dia menjelaskan lembaga pengawas pemilu telah diberikan akses akun Sipol oleh
KPU, namun akses itu hanya bisa membaca atau 'view only' terhadap
berkas-berkas pendaftaran parpol.
Selain pengawasan dalam akun Sipol, pengawas pemilu juga mengawasi secara
melekat proses verifikasi yang dilakukan petugas KPU.
Bagja menegaskan pengawasan verifikasi administrasi sangat penting untuk
mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan potensi sengketa proses pemilu.
Dalam mengawasi proses pendaftaran dan vermin parpol calon peserta Pemilu
2024, Bawaslu menerapkan strategi pengawasan berupa pencegahan dan pengawasan
melekat tehadap tahapan pendaftaran dan vermin.
sumber: POSKOTA➚
Post a Comment for "Bawaslu Siap Tindak Tegas Parpol yang Lakukan Manipulasi Data di Pemilu 2024"