Polrestabes Medan terus membidik pengedar narkoba yang masih nekat menjajakan
barang haram di pemukiman masyarakat di Medan.
Teranyar, polisi menangkap seorang pengecer sabu di kawasan pemukiman warga di
Jalan Mesjid Taufik Hidayat.
Pelaku yang diamankan seorang laki-laki berinisial JA (33). Ia ditangkap saat
sedang menjajakan barang haram di Gang Samudera Jalan Mesjid Taufik.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung melalui Kanit Idik I
Iptu Wisnugraha Paramaartha mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal
dari laporan masyarakat yang resah terkait adanya peredaran narkoba di Jalan
Mesjid Taufik.
"Informasi itu kemudian kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih
lanjut," katanya, Kamis (27/10/2022).
Iptu Wisnugraha mengatakan pihaknya kemudian mendatangi ke lokasi yang
dimaksud dan mendapati adanya seorang pria yang mencurigakan.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap barang dan badan ditemukan 2
plastik klip berisi sabu dipegang di tangan kiri tersangka," ungkapnya.
Saat diinterogasi tersangka menerangkan bahwasanya sabu tersebut miliknya yang
didapat dari seseorang yang berinisial DA yang dibelinya dengan harga Rp.
500.000 per gram
"Dengan tujuan untuk dijual kepada pembeli," bebernya.
Dari tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti 2 plastik sabu dengan
berat 0,87 gram, dan uang tunai Rp 85 ribu.
"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan," ungkapnya.
Iptu Wisnugraha menyampaikan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan akan selalu
membuka diri terhadap semua informasi dalam rangka memberantas Narkoba.
"Polrestabes Medan berkomitmen berperang melawan Narkoba demi kota Medan yang
lebih baik," pungkasnya.
source: SUARA➚

Post a Comment for "Polisi Tangkap Pengecer Sabu di Jalan Mesjid Taufik Medan"