Mabes Polri bakal menindak tegas para pelaku anarkis dan mereka yang melakukan
pengrusakan di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, pekan depan tim
investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang
teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion.
Menurut mantan Kapolda Kalteng ini, ada dua peristiwa yang terjadi saat
tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang tersebut, yaitu di dalam
stadion dan di luar stadion.
Kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022) Dedi Prasetyo menjelaskan, pihaknya juga
akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi
anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak
bola.
Dia menambahkan, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan yang di luar Stadion
Kanjuruhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Dari hasil investigasi kepolisian, kata Dedi, ditemukan juga sebanyak 46 botol
minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.
"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan
pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor),"bebernya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui
perbuatannya kepada aparat kepolisian.
"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengrusakan, pembakaran,
penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," imbau
Dedi.
source:
FAJAR➚

Post a Comment for "Mabes Polri Usut Pelaku Anarkis dan Perusak Stadion Kanjuruhan"