Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) menduga ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di insiden kerusuhan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di
Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022. YLBHI menilai ada tindakan
penanganan yang salah oleh petugas keamanan, terutama saa melepaskan gas air
mata.
Insiden yang dimaksud yakni pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Dalam pertandingan bertajuk Derbi Jawa Timur itu, Arema FC menelan
kekalahan tipis 2-3 dari lawannya. Hasil mengecewakan ini membuat para
Aremania merangsek masuk ke dalam lapangan saat laga usai. Hal tersebut
membuat aparat keamanan melakukan tindakan.
Tapi celakanya, mereka justru menembakan gas air mata ke tribun penonton.
Praktis, hal itu membuat suporter yang berada di tribun panik sehingga banyak
dari mereka yang susah nafas dan terinjak-injak. Ironisnya, banyak korban yang
berjatuhan karena kejadian tersebut.
Menurut keterangan resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian, sejauh ini
terdata 125 orang meninggal dunia akibat insiden tersebut. Jelas tragedi Kanjuruhan ini menjadi atensi banyak pihak. Tak terkecuali YLBHI.
YLBHI menilai bahwa sejatinya pertandingan berjalan lancar. Namun, berdasarkan
penelusuran, mereka menemukan adanya tindakan represif aparat terhadap
penanganan suporter. Pada penanganan terhadap suporter tersebut, aparat
dinilai tidak bertindak dengan baik. Terlebih, mereka menembakan gas air mata
yang sejatinya dilarang oleh FIFA dalam regulasinya.
“Pertandingan berjalan lancar hingga selesai, hingga kemudian kerusuhan
terjadi setelah pertandingan dimana terdapat supporter memasuki lapangan dan
kemudian ditindak oleh aparat. Dalam video yang beredar, kami melihat terdapat
kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada
di lapangan. Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian
aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi
penonton,” kata Muhammad Isnur dalam siaran persnya disadur dari laman resmi
YLBHI, Senin (3/10/2022).
“Kami menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force)
melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai
prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan. Penggunaan
Gas Air mata yang tidak sesuai dengan Prosedur pengendalian massa
mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak
nafas, pingsan dan saling bertabrakan,” tambahnya.
“Hal tersebut diperparah dengan over kapasitas stadion dan pertandingan big
match yang dilakukan pada malam hari hal tersebut yang membuat seluruh pihak
yang berkepentingan harus melakukan upaya penyelidikan dan evaluasi yang
menyeluruh terhadap pertandingan ini,” sambung Isnur.
YLBHI menilai bahwa tindakan aparat dalam kejadian tersebut bertentangan
dengan beberapa peraturan. Penanganan aparat dalam mengendalikan suporter
sepakbola itu pun berpotensi terhadap dugaan pelanggaran HAM dengan
meninggalnya lebih dari ratusan korban jiwa dan korban luka tersebut.
“Kami menilai bahwa penanganan aparat dalam mengendalikan massa berpotensi
terhadap dugaan Pelanggaran HAM dengan meninggalnya lebih dari 150 Korban Jiwa
dan ratusan lainnya luka-luka,” lanjutnya.
Sementara imbas dari insiden tersebut operator Liga 1 2022/2023, PT LIB telah
resmi menyatakan penundaan kompetisi. Dalam keterangannya, lanjutan pekan
ke-11 kompetisi Liga 1 akan ditunda selama satu pekan.
source: OKEZONE➚

Post a Comment for "Kerusuhan Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Sebabkan 125 Orang Tewas, YLBHI: Penggunaan Gas Air Mata Berpotensi Langgar HAM"