Pasca pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya berujung
kerusuhan. Namun tidak disangka, akibat kepanikan para suporter yang terjadi
di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur telah menelan ratusan korban.
Sebanyak 125 korban meninggal dan 323 korban luka akibat tragedi kanjuruhan
ini.
Terkait peristiwa tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) telah mengadakan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) bersama
Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, pada Senin, (3/10/2022).
Menteri Kesehatan Baru Tahu Regulasi FIFA Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan terkait
pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Kementerian Kesehatan ditugaskan oleh Mahfud MD untuk memberi pelayanan
terbaik bagi korban tragedi Kanjuruhan.
“Menteri kesehatan diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan
dengan tidak dulu mempersoalkan biaya, biar negara yang mengurus seluruh
perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat dan sebagainya, perlu obat ini
obat itu, perlu ke rumah sakit ini rumah sakit itu, supaya dilakukan dengan
baik. Termasuk di dalamnya trauma healing,” kata Mahfud MD usai menggelar
Rakorsus Penanganan Tragedi Kanjuruhan, di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Begitu juga dengan menteri pemuda dan olahraga untuk secepatnya mengundang
PSSI, pemilik club, panitia pelaksana daerah, dan lain-lain yang terkait.
“Untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan baik
yang dibuat oleh FIFA maupun diatur dalam berbagai peraturan
perundang-undangan kita sebagai bagian dari upaya evaluasi total,” kata
Mahfud.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku bahwa dirinya baru saja
mengetahui adanya aturan yang dibuat oleh organisasi sepak bola dunia atau
Federation International de Football Association (FIFA) mengenai tata cara
pengamanan dalam pertandingan. Dalam regulasi FIFA, penggunaan gas air mata
seharusnya dilarang saat pertandingan berlangsung.
Hal ini terjadi pada tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur pada Sabtu
(1/10/2022). “Saya terus terang, jujur, saya baru lihat yang aturannya FIFA
mengenai tata caranya mesti begitu kan, baru tahu juga,” ujar Budi Gunadi
Sadikin pada Senin, (3/10/2022).
Berdasarkan penelusuran Tvonenews.com, diduga hanya ada 2 dari 14 pintu
stadion yang terbuka ketika kericuhan terjadi.
Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam, pun mengonfirmasi kabar menyedihkan
tersebut dalam jumpa pers di Malang, Senin (3/10/2022). "Cuma dua pintu
terbuka, hiruk pikuknya di pintu yang sama," kata Chairul.
Chairul mengaku pihaknya mengantongi banyak bukti video terkait dugaan
banyaknya pintu stadion yang tertutup.
Namun, Komnas HAM masih belum menarik kesimpulan karena masih melakukan
penyelidikan. "Nanti seperti apa akan kami cari tahu. Korban banyak jatuhnya
di pintu yang mana, apakah itu dekat karena gas air mata. Itu kami dalami,"
tutur Choirul.
source:
TVONENEWS➚

Post a Comment for "Gawat! Ternyata Menkes Baru Tahu Regulasi FIFA Tentang Larangan Gas Air Mata"