Terkait pengamanan pertandingan liga sepakbola di Tanah Air,
Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol Setyo Boedi
Moempoeni Harso mengatakan pihaknya akan menyusun Peraturan Kapolri (Perkap).
Aturan tersebut sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan.
Dikatakannya, aturan ini juga dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya
tragedi di Kanjuruhan, 1 Oktober lalu.
“Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara
menyeluruh. Kami bersama stakeholder, penyelenggara, suporter, rekan-rekan
terkait ini telah sepakat mengevaluasi, kemudian Polri semenjak ada kejadian
ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum)
yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,”
ujar Setyo usai mengikuti rakor di Auditorium Wisma Kemenpora Rabu,
(12/10/2022) dikutip PMJNews.
Menurutnya, pelaksanaan produk ini akan mengikuti aturan-aturan yang telah
dikeluarkan oleh FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepakbola.
“Ini sangat baik sekali, dengan masukkan yang diberikan. Sehingga produk ini
akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan
yang dilakukan oleh PSSI,” lanjutnya
source: SUARA➚

Post a Comment for "Dampak Tragedi Kanjuruhan, Perkap akan Dikeluarkan Sebagai Acuan Pengamanan Pertandingan"