Politisi Partai Golkar, Andi Harianto Sinulingga, merespons laporan salah satu
koordinator Aremania terhadap pegiat media sosial, Ade Armando.
Menurut Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta ini, pegiat media sosial sekaligus
dosen Universitas Indonesia (UI) itu layak ditangkap.
Selama ini, beber Andi Harianto Sinulingga, Ade Armando merasa kebal hukum dan
bebas menyerang serat menstigmatisasi orang sesuka hatinya.
"Saya pikir sudah layak di tangkap memang orang biadab seperti ade armando,
selama ini dia merasa kebal hukum dan bebas ngomong menyerang dan
menstigmatisasi orang sesuka hatinya," cuitnya, yang dikutip FAJAR.CO.ID,
Selasa (11/10/2022).
Sebelumnya, salah satu koordinator Aremania melaporkan pegiat media sosial
sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, ke Polresta Malang
Kota, Selasa (11/10/2022).
Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan saat ditemui wartawan,
menjelaskan,
pelaporan itu semata-mata karena masalah keadilan bagi Aremania. Pasalnya, AA
menyebutkan hal-hal negatif terhadap Aremania saat tragedi Kanjuruhan.
Pelaporannya itu, beber dia, soal ITE.
"Maka, Aremania setelah mengomunikasikan salah satu kooordinator Aremania,
klien kita Mas Dhani melaporkan hal tersebut. Ini menyangkut soal ITE. Maka,
secara otomatis kami mencari keadilan di Polresta. Kenapa di Polresta Malang?
Karena Malang yang jadi sasaran," jelas Azam.
Dia menilai pegiat media sosial itu main tembak saja seolah-olah
mendiskreditkan Aremania dalam hal ini bahwa Aremania preman, sok jagoan dan
sebagainya.
source:
FAJAR➚
Post a Comment for "Ade Armando Dilaporkan ke Polisi, Andi Sinulingga: Dia Merasa Kebal Hukum"