![Penjelasan Kemenkeu soal Pengalihan Subsidi, Alasannya Demi Keadilan Penjelasan Kemenkeu soal Pengalihan Subsidi, Alasannya Demi Keadilan](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhi1xg2Ae0ihD_y-O4hH4mqHQ8mnkbytKlBokmNlzS536J73FxX7JPvl7DLqzDEwRKLGaETZQFM4EZsp8-i629hM410ZdG9JRHWcI56eX1TEg_3QjquW2p_uB2sSp0GbRb1TRV0E-3xffEtt9ZjNnVOW-biotdRZjAdliX5AYQB_6dYdpPkBuE3980O/w640-h360/Luhut%20Binsar%20Pandjaitan138.jpg)
Beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menjadi alasan pemerintah
mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu RI, Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, APBN
terus terbebani hingga Rp 502 triliun untuk memberikan subsidi BBM. Namun
sayangnya, subsidi tersebut dirasa kurang tepat sasaran.
Kemenkeu memproyeksikan harga minyak mentah dunia awalnya 63 dolar AS per
barel. Namun belakangan terus melesat hingga 100 dolar AS per barel. Hal ini
membuat alokasi subsidi dan kompensasi dari energi membesar lebih dari 3 kali
lipat, dari Rp 152 menjadi Rp 502 triliun.
Perkembangan terakhir, harga komoditas dan konsumsi masyarakat terus meningkat
seiring pertumbuhan perekonomian cukup kuat.
"Ini yang kemudian menjadi pertimbangan bagi Kemenkeu karena besarnya
kemungkinan kenaikan dari subisdi dan kompensasi energi ini menjadi terlalu
besar,” jelas Febrio kepada wartawan, Minggu (11/9).
Tingginya pengeluaran anggaran negara untuk subsidi ternyata tak sejalan
dengan penyaluran BBM secara tepat sasaran.
“Setelah dilakukan evaluasi, subsidi ini tidak menjadi tepat sasaran karena
lebih dari 70 persen yang menikmati subsidi dan kompensasi energi ternyata
kelompok mampu yang adalah memiliki kendaraan dan sebenarnya, bukan sasaran
dari subsidi ini,” lanjutnya.
Atas dasar itu, pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian harga BBM yang
pada akhirnya mengalihkan penggunaan APBN. Realokasi anggaran ini, kata dia,
bertujuan untuk menegakkan asas keadilan bagi masyarakat.
“Seperti arahan Pak Presiden, Kemenkeu merealokasi sebagian dari subsidi dan
kompensasi yang tidak tepat sasaran tersebut agar lebih berkeadilan.
Keputusannya kemudian mengalihkan Rp 24.17 triliun besarnya untuk program
besar lain,” ucapnya.
Post a Comment for "Penjelasan Kemenkeu soal Pengalihan Subsidi, Alasannya Demi Keadilan"