Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan video penggeledahan di rumah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto adalah hoaks. Video
tersebut diunggahsalah satu akun YouTube dan beredar di media sosial.
"KPK memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan
penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik pihak
tertentu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (28/9/2022).
Menurut Ali Fikri, video hoaks tersebut mengutip pernyataannya secara tidak
utuh dan digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya.
"Jadi, video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan
diberi judul KPK temukan tumpukan uang Rp 50 miliar hasil korupsi oleh pihak
yang disebut dalam video hoaks itu," jelasnya.
KPK pun meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong atau
hoaks dengan mengatasnamakan KPK tersebut untuk segera menghentikan aksinya
dan menghapus unggahannya pada media sosial YouTube.
Selain itu, lanjut Ali Fikri, KPK juga mengajak masyarakat untuk selalu
waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi agar tidak terprovokasi oleh
informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif.
"Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan
perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan
antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id atau melalui akun
resmi media-media sosial KPK," ucapnya.
Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK
melalui contact centre 198.
"KPK secara kontinyu menyampaikan informasi perkembangan pelaksanaan
tugas-tugasnya sebagai prinsip keterbukaan informasi publik, sekaligus bagian
dari pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,"
kata Ali Fikri.
source: SUARA➚
Post a Comment for "Heboh Video KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Temukan Uang Rp 50 Miliar, Ali Fikri Beberkan Faktanya"