Diam-diam eks juru bicara atau jubir Febri Diansyah ungkap motif Ferdy Sambo
soal kasus pembunuhan Brigadir J, dia juga menyatakan sebagai bagian dari tim
pengacara baru Putri Candrawathi.
Eks Jubir KPK Febri Diansyah juga menyebut mulai membuka pengakuan Ferdy Sambo
terkait kronologi pembunuhan Brigadir J, dia mantap menjadi pengacara Putri Candrawathi yang diumumkan Rabu (28/9/2022).
Pengumuman Febri Diansyah mantan jubir KPK yang dikenal tenang itu menjadi
pengacara keluarga Ferdy Sambo - Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan
Brigadir J cukup mengejutkan publik.
Namun Febri Diansyah mengaku akan objektif dalam menangani kasus ini, setelah
bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Melansir Suara, Febri Diansyah selaku kuasa hukum mendatangi lima ahli hukum
bergelar Profesor hingga Doktor dari empat perguruan tinggi untuk kasus ini.
Hal ini dikatakan Febri Diansyah sebagai bentuk keseriusannya membela Putri Candrawathi yang terancam hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Melakukan diskusi dengan lima ahli hukum (3 profesor dan 2 doktor ilmu hukum)
dari empat perguruan tinggi," kata Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta
Pusat, Rabu (28/9/2022).
Tak hanya itu, Febri Diansyah bersama tim kuasa hukum lainnya juga mendatangi
Guru Besar Psikolog hingga Psikolog Klinis.
"Melakukan diskusi dengan lima psikolog, baik guru besar Psikologi, ahli
Psikologi Klinis dan Psikologi Forensik," ujarnya.
Kemudian tim kuasa hukum Ferdy Sambo - Putri Candrawathi juga mempelajari 21
pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Guna mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri mereka juga
melakukan rekontruksi di Magelang.
"Melakukan rekonstruksi di rumah di Magelang," kata Febri Diansyah.
Untuk diketahui dalam kesimpulan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Putri diduga
kuat mengalami kekerasan seksual dengan pelakunya Brigadir J.
Disebutkan kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, bukan di Duren Tiga
seperti laporan awal yang sudah dihentikan penyidikannya.
"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan
dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak
membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah,"
kata dia.
Perkataan itu diakuinya, telah disampaikan ke Putri secara langsung, sebelum
surat kuasa ditandangani.
"Saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk
mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan telah menemui Ferdy Sambo di tahanannya di
Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Kepadanya, tersangka utama pembunuhan Brigadir J itu mengaku bersalah.
"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui
sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam
proses hukum yang objektif dan berimbang," tuturnya.
"Bahkan seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo
menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," sambungnya.
Ferdy Sambo Segera Diadili
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil
Zumhana menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau
Nofryansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dan empat orang
lainnya sudah dinyatakan lengkap.
Dengan demikian, kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo bakal segera
disidangkan.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata
Fadil saat jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung, Rabu (28/9).
Berkas perkara para tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, dinyatakan lengkap setelah melewati satu kali pengembalian.
Fadil menyebut berkas perkara dinyatakan lengkap seusai penyidik Polri
memenuhi persyaratan dari Jaksa Peneliti.
source: SUARA➚

Post a Comment for "Febri Diansyah Berhasil Bongkar Motif Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J, lalu Siapkan 5 Ahli Hukum Bela Putri Candrawathi, Siapa Saja?"