Kapolri Jenderal Pol
Listyo Sigit Prabowo
mengatakan pihaknya resmi menahan
Putri Candrawathi
di Rumah Tahanan Bsreskrim Polri.
Penahanan terhadap Putri yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan
pembunuhan
Brigadir J
dilakukan mulai hari ini, Jumat (30/9/2022)
Penahanan tersebut dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan
pekan depan. Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
mengatakan penyidik Polri sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatan
Putri Candrawathi, baik kesehatan fisik maupun psikologis untuk mengambil langkah lanjut
setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.
"Hasil komunikasi kami dengan penyidik, bahwa penyidik saat ini sedang fokus
melakukan evaluasi terkait kesehatannya Bu PC, baik dari fisik maupun
psikis-nya," tutur Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa
(27/9/2022).
Pada Kamis (1/9/2022), Putri mengajukan permohonan tidak ditahan karena alasan
kemanusiaan, masih memiliki anak kecil, dan kondisi kesehatan kurang stabil.
Ia dikenakan wajib lapor dua minggu sekali.
Sejak tadi pagi Putri dijadwalkan untuk menjalani wajib lapor sebelum
dilimpahkan tahap II ke kejaksaan.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan pelimpahan tahap II (tersangka
dan barang bukti) kepada pihak kejaksaan, penahanan para tersangka menjadi
kewenangan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Breaking News!
— Maudy Asmara (@Mdy_Asmara1701) September 30, 2022
Putri Candrawathi resmi ditahan.
Akhirnya! pic.twitter.com/QTo99Ky6XA
source:
REPUBLIKA➚

Post a Comment for "BREAKING NEWS! Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan"