Pengacara pihak keluarga di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua
Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terus mengeluarkan
pernyataan yang mengejutkan.
Salah satu statemen pengacara Brigadir J tersebut disoroti oleh Politisi
Partai Demokrat, Cipta Panca.
Kamaruddin dalam sebuah video yang diunggah Cipta Panca di akun media
sosialnya menyebut, negara sudah bukan lagi negara hukum, tetapi otoriter.
“Ini bukan negara hukum lagi, sudah negara otoriter. Negara kekuasaan,” ujar
Kamaruddin sebagaimana dikutip dari unggahan video di akun Twitter @panca66,
Kamis 25 Agustus 2022.
Bahkan, dengan tegas pengacara Brigadir J tersebut mengatakan, hukum paling
rusak saat tampuk pimpinan dipegang Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Rusak sudah hukum ini … Pokoknya di tangan Pemerintahan Jokowi hukum paling
rusak,” tambah Kamaruddin.
Selanjutnya, Kamaruddin menyebut, dia sudah memberi saran kepada Presiden
Jokowi untuk menghentikan pembangunan infrastruktur.
Lebih baik pemerintah membangun sumber daya manusa (SDM).
Infrastruktur akan rusak jika sdm-nya tidak bagus.
“Saya selalu bilang kepada Jokowi, sudahlah bangun infrastruktur, bangunlah
sdm-nya. Karena percuma bangun infrastruktur, nanti dirusak pula oleh
sdm-nya,” tandas Kamaruddin.
Melihat video yang berdurasi sekitar 45 detik itu, Cipta Panca menuliskan
pendapatnya.
“Ini yang ngomong bukan kadrun ya. Dia bilang hukum paling rusak di era ezim
Jokowi ini,” kata Cipta Panca.
Ini yang ngomong bukan kadrun ya. Dia bilang hukum paling rusak di era rezim Jokowi ini. Ojo dibanding-banding ken lah pak Komar! pic.twitter.com/AJtOo2SG5g
— #RepublikDagelan (@panca66) August 25, 2022
Post a Comment for " Kamarudin Simanjuntak: Hukum di Era Pemerintahan Jokowi Paling Rusak!"