Status Haikal Hassan dalam kepengurusan inti Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni (DTN PA) 212 untuk sementara dinonaktifkan. Hal ini
dibenarkan oleh Ketua Umum DTN PA 212, Slamet Ma'arif.
"Iya (dinonaktifkan)," kata Slamet singkat kepada wartawan, Selasa (22/2).
Jika melihat surat keputusan DTN PA 212 Nomor: 001/SK-PP/DTN PA 212/II/2022,
Haikal Hassan dinonaktifkan sejak Senin kemarin (21/2).
Keputusan ini juga diambil berdasarkan musyawarah DTN PA 212 yang menghasilkan
arahan Majelis Syuro DTN PA 212 serta diketahui pembina PA 212, Habib Rizieq
Shihab.
Menurut Slamet, Haikal Hassan yang meminta mundur dari kepengurusan PA 212
karena ada urusan yang harus diselesaikan.
"Karena beliau sedang ada urusan yang harus diselesaikan, beliau minta mundur
sementara waktu dari kepengurusan dan kegiatan," terangnya.
Maka itu pihak DTN PA 212 pun melakukan konsultasi untuk minta pertimbangan
Majelis Syuro terkait permohonan Haikal Hassan.
"Akhirnya permohonan beliau kita penuhi," tandasnya.
Post a Comment for "Ada Urusan yang Harus Diselesaikan, Haikal Hassan Mundur dari Kepengurusan PA 212"