Ikuti kami di

6-17 Mei Dilarang Mudik, Beberapa Terminal di Jabodetabek Di tutup


Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di seluruh Terminal Bus Tipe A di wilayah Jabodetabek dilarang beroperasi sementara selama masa periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.

"Selama periode larangan mudik seluruh layanan Bus AKAP dan AKDP di Terminal Bus Tipe A di wilayah Jabodetabek baik yang berada di bawah pengelolaan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) maupun di bawah pengelolaan pemerintah daerah akan dihentikan untuk sementara waktu," ujar Kepala BPTJ Polana B. Pramesti dalam diskusi dengan media, Kamis (29/4/2021).

"Berdasarkan fakta yang ada, pemerintah mencoba belajar dari pengalaman dan berusaha merancang kebijakan dengan prinsip utama keselamatan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu ditetapkan adanya peniadaan mobilitas mudik sementara yang berlaku dari tanggal 6 - 17 Mei 2021," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam siaran pers yang diterima Kontan, Kamis (8/4/2021).

Adapun bus antar kota yang dilarang beroperasi adalah yang melayani kedatangan dan keberangkatan di 8 terminal penumpang Tipe A di wilayah Jabodetabek yaitu:

1. Terminal Baranangsiang, Bogor
2. Terminal Jatijajar, Depok
3. Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan
4. Terminal Kp. Rambutan, Jakarta Timur
5. Terminal Kalideres, Jakarta Barat
6. Terminal Tanjung Priok, Jakarta
7. Terminal Bekasi, Kota Bekasi
8. Terminal Pulogebang, Jakarta TImur

Tapi, untuk Terminal Pulogebang tetap membuka layanan bus AKAP dan AKDP diperuntukkan bagi perjalanan yang dikecualikan dari larangan mudik yaitu:

1. Perjalanan bagi yang bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, POLRI, TNI, pegawai swasta yang dilengkapi surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya
2. Kunjungan keluarga yang sakit
3. kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia
4. Ibu hamil dengan 1 orang pendamping
5. Kepentingan melahirkan maksimal 2 pendamping, serta pelayanan kesehatan yang darurat.

Penghentian operasional juga tidak berlaku untuk angkutan perkotaan lintas wilayah Transjabodetabek.

Post a Comment for "6-17 Mei Dilarang Mudik, Beberapa Terminal di Jabodetabek Di tutup"