BelumAdaJudul.com - Imbas dugaan pamer kekayaan oleh sang istri, harta
Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol. Endar
Priantoro akan ditelusuri. KPK bakal menggelar agenda klarifikasi segera untuk
Endar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi langkah tersebut, meski
tidak memberikan keterangan detail soal kapan tepatnya agenda tersebut
digelar.
"KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN (Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dari yang bersangkutan," kata Ali Fikri
di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023.
Dalam klarifikasi, Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan dilibatkan. Sebab bukan
cuma kesesuaian harta Endar dengan profil yang hendak dicari, melainkan ada
tidaknya pelanggaran dari unggahan sang istri di media sosial.
"Sekaligus berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK untuk menelaah ada tidaknya
pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di
dalam media sosial dimaksud," ujarnya.
Untuk diketahui, Endar Priantoro adalah perwira tinggi Polri yang saat ini
sedang menjalankan tugas di KPK dengan jabatan terkini sebagai Direktur
Penyelidikan.
Nama Endar mendadak tuain atensi publik setelah video yang berisi cuplikan
dugaan gaya hidup mewah istrinya diunggah pengguna media sosial TikTok, yaitu
akun @perusakhedon.
Kronologi Kasus Rafael Alun Trisambodo sebagai Pemicu Kisruh Harta Pejabat
Rafael Alun merupakan mantan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Ditjen Pajak
Jakarta II. Dia telah dipecat dari ASN Kementerian Keuangan.
Nama dan harta Rafael jadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satrio (20),
ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Harta Rafael senilai Rp 56 miliar disorot karena dianggap tak sesuai profil
selaku ASN eselon III.
Selain itu, mobil Rubicon dan moge Harley-Davidson yang kerap dipamerkan Mario
Dandy di media sosial ternyata tak ada di LHKPN Rafael. Akibat harta yang
dianggap tak wajar itu, Rafael dipanggil KPK untuk keperluan klarifikasi.
Setelah itu, KPK menyatakan memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi Rafael
Alun. KPK mengusut dugaan suap dan gratifikasi terhadap Rafael.
Seiring dengan penyelidikan KPK, PPATK melakukan penelusuran hingga
pemblokiran sejumlah rekening terkait Rafael dan keluarganya. Mutasi dari
rekening terkait Rafael itu disebut berjumlah Rp500 miliar.
Terbaru, PPATK menyatakan ada temuan uang setara Rp37 miliar dalam pecahan
mata uang asing diduga milik Rafael Alun disimpan dalam safe deposit box salah
satu bank. Uang itu diduga berasal dari suap. ***
Sumber :
Tag :
#KPK
Post a Comment for "Buntut Dugaan Pamer Kekayaan oleh Sang Istri, Harta Direktur Penyelidikan KPK Ditelusuri"