BELUMADAJUDUL.COM - Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan pemblokiran
sementara terhadap 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi
konten bermuatan perjudian.
Rinciaannya, 461 situs dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id. Hal ini
merupakan hasil temuan Kemenkominfo sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 13
Februari 2023.
"Per hari ini, penanganan konten internet negatif pada domain.go.id dan ac.id
ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat. Kami telah menghubungi
kontak pengelola domain yang tersusupi konten perjudian dan melakukan
penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan," kata Direktur
Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam
keterangan tertulis, Senin (13/2/2023).
Menurut dia, faktor penyebab kerentanan situs pemerintah domain.go.id disisipi
konten perjudian karena kurangnya pemahaman keamanan siber. Selain itu,
banyaknya situs pemerintah yang sudah tidak aktif akhirnya disisipkan konten
perjudian.
Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengimbau agar pengelola domain.go.id
untuk melakukan migrasi ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dapat
diakses melalui pdn.layanan.go.id.
Semuel pun menjelaskan bahwa kementeriannya memiliki wewenang melakukan
penonaktifan sementara nama domain yang berstatus dalam pengawasan karena
mengalami masalah penyalahgunaan.
"Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5
Tahun 2015 yang mengatur bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik harus
menyelenggarakan sistem elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab
terhadap beroperasinya sistem elektronik sebagaimana mestinya," ujarnya.
Penanganan itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mengatur adanya
tanggung jawab penyelenggara terhadap sistem elektronik yang dikelola
masing-masing.
Saat ini, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Badan Siber Sandi
Negara (BSSN) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk
penanganan situs yang mengalami masalah penyalahgunaan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo,
masalah penyalahgunaan situs pemerintahan dan lembaga pendidikan untuk konten
perjudian telah ditemukan sejak April 2022. Temuan terbanyak pada Januari
2023, yakni sebanyak 268 situs pemerintahan dan 152 situs lembaga pendidikan
yang mengalami masalah penyalahgunaan.
Sumber :
Tag :

Post a Comment for "Disusupi Konten Judi, 683 Situs Pemerintah dan Lembaga Pendidikan Diblokir Sementara"