Kasus Ferdy Sambo masih mendominasi berita utama sejumlah media massa.
Pekan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan kepada para terdakwa
yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard
Eliezer.
Terkait dengan tuntutan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan
Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada wartawan mengungkap ada sosok
jenderal intervensi vonis Ferdy Sambo.
Sosok Jenderal yang dimaksud Mahfud MD berpangkat Brigjen atau Jenderal
bintang satu.
Mahfud MD tak menyebutkan nama Jenderal yang dimaksud. Kata Mahmud, jenderal
tersebut bergerilya memengaruhi putusan atau vonis terdakwa pembunuhan
berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy
Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka," ujarnya.
"Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B. Brigjennya siapa, saya suruh
sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok. Kalau Anda punya mayjen
yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi
pokoknya independen saja," cetus Mahfud MD, Kamis 19 Januari 2023.
Menurut Mahfud, hal ini sangat mungkin terjadi. Pasalnya banyak orang tertarik
pada kasusnya Ferdy Sambo.
"Pasti ada orang yang lalu bergerak ketemu, karena orang sangat tertarik pada
kasusnya Sambo," ujar Mahfud.
Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi terdakwa otak
pelaku pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bersama dengan Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky
Rizal, Sambo mengatur rencana untuk membunuh Yosua dengan Richard sebagai
eksekutor.
JPU telah membacakan tuntutan kepada para terdakwa, Ferdy Sambo dituntut
hukuman seumur hidup, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut 8
tahun penjara. Sedangkan Richard Eliezer selama 12 tahun penjara.
sumber:
DISWAY➚
Post a Comment for "Pergerakan Jenderal Penyelamat Sambo Diungkap Mahmud MD"