Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut negara harus
bertanggung jawab dalam tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 129 orang
pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, malah memakan korban
jiwa yang tidak sedikit.
Sampai saat ini masih banyak korban yang sedang dirawat di rumah sakit di
Malang, Jawa Timur.
Penggunaan gas air mata oleh polisi dalam kejadian itu menjadi sorotan.
Banyak warganet di media sosial yang menyayangkan hal itu dan menganggap hal
itu ikut memperburuk suasana dan menyebabkan banyak korban jatuh.
Peristiwa itu berawal saat Laga Arema vs Persebaya berakhir dengan skor 2-3.
Kekalahan skuad Singo Edan di kandang mereka diduga memantik emosi suporter
Arema.
Polisi anti huru hara menanggapi dengan menggunakan gas air mata di dalam
stadion.
Rekaman menakutkan yang dibagikan di media sosial menunjukkan para penonton
memanjat pagar untuk menghindari asap.
"Mendesak negara (dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah terkait) untuk
bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi di
Stadion Kanjuruhan, Malang," ujar Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur dalam
keterangan tertulis, Minggu 2 Oktober 2022.
Selain itu, kata Isnur, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk
mengevaluasi secara tegas atas tragedi tersebut.
Propam Polri dan POM TNI diminta segera memeriksa dugaan pelanggaran
profesionalisme yang dilakukan oleh aparat yang bertugas saat tragedi itu
terjadi.
"(Juga) mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran
HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang
bertugas," kata Isnur.
Selain itu, Isnur meminta agar negara segera melakukan penyelidikan tragedi
tersebut dengan membentuk tim penyelidik independen.
source: DISWAY➚

Post a Comment for "YLBHI Minta Propam Polri dan POM TNI Periksa Aparat di Tragedi Kanjuruhan"