Lima mahasiswi yang tengah menjalani KKN di Kecamatan Cigasong, Kabupaten
Majalengka, menjadi korban pelecehan seksual.
Lima mahasiswi tersebut direkam saat sedang mandi. Mereka adalah NP (23), NF
(21), SF (21), Ep (21) dan NA (21).
Kelima korban adalah mahasiswi di salah satu universitas yang sama di
Majalengka.
Sementara pelaku perekam adalah rekan sesama mahasiswa berinisil ARM.
Ironinya, video lima mahasiswi tersebut kemudian disebarkan melalui media
sosial.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengungkapkan, perekaman dilakukan
pelaku dengan menggunakan HP pelaku.
HP tersebut dikamuflasekan dengan dibungkus plastik hitam dan disimpan di
tempat sabun.
Karena itu, lima mahasiswi tersebut tak menyadari bahwa mereka direkam saat
mandi.
“Motif pelaku karena ada ketertarikan dan awalnya hanya gurauan,” kata Edwin,
dikutip dari Radar Cirebon, Sabtu (20/2/2022).
Kasus ini sendiri terungkap berdasarkan patroli siber yang dilakukan pihaknya.
Sebab, pelaku dengan sengaja mendistribusikan konten berbau pornografi secara
digital lewat sejumlah akun.
Pelaku kemudian dibubuhi narasi di setiap akun dan konten yang diunggahnya
bahwa ia yang menjadi korban perekaman tersebut.
Atas perbuatannya, ARM dijerat UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan
transaksi elektronik (ITE).
“Dengan ancaman maksimal enam tahun penjara,” tandas Edwin.
Post a Comment for " 5 Mahasiswi KKN tak Sadar Direkam Mahasiswa saat Mandi Lalu Diunggah di Medsos, Bilangnya Bercanda"