
BelumAdaJudul.com || Baru-baru ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan ancaman pemerintah untuk menutup platform Telegram.
Langkah ini diambil karena Telegram dianggap tidak kooperatif dalam membantu pemerintah memberantas judi online.
Dalam konferensi pers pada Jumat, 24 Mei 2024, Budi Arie menegaskan bahwa hanya Telegram yang hingga saat ini tidak menunjukkan kerjasama dengan pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
"Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif!" ujar Budi Arie.
Ia juga menyebutkan bahwa platform digital lainnya yang beroperasi di Indonesia sudah cukup kooperatif dalam bekerja sama memberantas judi online.
Sebagai contoh, pekan depan Kemenkominfo akan berkomunikasi dengan Google untuk membahas pemberantasan judi online. Google telah mengembangkan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat melacak situs-situs yang memuat konten judi online.
“Kalau Google minggu depan kita akan diskusi karena Google Cloud sudah membuat semacam teknologi mereka, AI, untuk men-scrolling, untuk melacak semua judi online di platform mereka,” jelas Menkominfo.
Budi Arie menekankan bahwa pemberantasan judi online ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu atau beberapa platform saja. Jika ada satu platform yang tidak kooperatif, pengusaha judi online akan memanfaatkannya untuk mempromosikan situs mereka.
"Sekarang ada tren para judi online ini mainnya di Telegram. Karena itu, saya peringatkan kepada platform Telegram jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online ini pasti akan kami tutup!" pungkasnya.
Pemerintah berharap semua platform digital bisa bekerja sama dalam memberantas judi online demi menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia.
Sumber:
batamnews➚
Post a Comment for "Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tidak Kooperatif Berantas Judi Online"