Nama Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean belakangan menjadi perbincangan publik.
Pasalnya kekayaan fantastis yang dimiliki Rahmady Effendi Hutahaean kini disorot oleh masyarakat luas.
Tak hanya itu, baru-baru ini viral isi kesepakatan pemberian pinjaman Rahmady Effendi Hutahaean kepada Wijanto Tirtasana.
Dilansir Kilat.com dari akun X @dhemit_is_back pada Selasa, 7 Mei 2024, isi kesepakatan antara Rahmady dan Wijanto terkait pinjaman Rp 7M beredar di dunia maya.
Terdapat poin yang mencuri perhatian netizen, yakni pada status kepegawaian Rahmady.
Pada perjanjian tersebut, Rahmady disebut sebagai karyawan swasta.
Padahal diketahui bahwa ia adalah Kepala Bea Cukai Purwakarta yang seharusnya bukan karyawan swasta.
"Ijinkan hamba bertanya yang mulia... Apakah pegawai Bea Cukai itu karyawan swasta?" tanya @dhemit_is_back.
Kemudian akun itu kembali mempertanyakan apakah nama yang tercantum dalam kesepakatan tersebut benar Rahmady atau bukan.
"Atau nama ini mirip atau juga data bapak Rahmady Effendi Hutahaean di palsu org lain??" tanyanya lagi.
"Dengan beri pinjaman 7M untuk buat PT yg dimana diduga nama salah satu pemegang saham mirip nama Istri dan nama mirip sopir bapak jadi salah satu direktur disana.. wah.. wah.. mgkn hanya mirip nama saja ya.. atau ada orang iseng saja," tandasnya.
Pada postingan tersebut juga dilampirkan perjanjian pinjaman diduga milik Rahmady dan Wijanto.
Berdasarkan LHKPN harta Kepala Bea Cukai Purwakarta naik dari tahun ke tahun.
Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta di tahun 2011 sebesar Rp 1.711.076.904.
Lalu pada tahun 2023 kekayaannya naik menjadi Rp 6.395.010.149.
Hal inilah yang kemudian membuat sosok Rahmady menjadi sorotan. (*)
Sumber: kilat
Foto: Viral isi kesepakatan Rahmady Effendi Hutahaean dan Wijanto Tirtasana. (twitter.com/dhemit_is_back)

Post a Comment for "Bocor Isi Surat Perjanjian Rahmady Effendi Hutahaean Beri Pinjaman Rp7 Miliar, Netizen Soroti Status Bukan sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta"