Ikuti kami di

Nasdem Usulkan Pembentukan Pansus Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasdem Usulkan Pembentukan Pansus Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

BelumAdaJudul.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya mengusulkan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus terkait isu temuan transaksi mencurigakan atau janggal sebesar Rp 349 triliun terkait tupoksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Sahroni, Pansus ini penting agar tidak terjadi kebingungan masyarakat atas isu Rp 349 triliun tersebut.

"Walaupun masih belum menemui kesepakatan (Komisi III DPR dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU), tapi kami terutama dari (Fraksi) Nasdem, mengusulkan untuk dibentuk Pansus terkait kasus ini. Sebab kita ingin kasus ini bisa mengalami percepatan penyelesaian," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Sahroni mengatakan, sebenarnya masih ada kebingungan di tengah masyarakat karena adanya data yang berbeda antara Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai anggota Komite TPPU. Komisi III DPR, kata dia, bakal kembali menggelar rapat kerja dengan Mahfud dan Sri Mulyani.

"Karena disebutkan ada perbedaan kesepahaman antara data Komite TPPU dengan Menkeu, maka kami akan gelar rapat kembali dengan Komite TPPU. Namun kami ingin Bu Menkeu turut hadir. Agar kita bisa jawab semua kebingungan ini,” imbuh Sahroni.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat soal temuan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2023). Mahfud dan Ivan hadir dalam kapasitas sebagai Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain Mahfud dan Ivan, hadir juga Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Kajati DKI Reda Manthovani, dan beberapa anggota Komite TPPU lainnya. Diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak dapat memenuhi panggilan rapat Komisi III tersebut karena menghadiri agenda kenegaraan di Bali.

Dalam rapat, Mahfud mempertegas bahwa dirinya mengucapkan informasi atau keterangan temuan fantastis tersebut secara agregat, dengan tidak menyebut nama siapa pun. Menurut Mahfud, kebingungan yang terjadi akibat Sri Mulyani tidak memiliki akses yang maksimal terhadap laporan-laporan seperti kesalahan paparan data pajak yang padahal merupakan data bea cukai.

Meskipun, Mahfud juga menegaskan bahwa data yang dimiliki pihaknya soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun tersebut tidak berbeda dengan data yang dimiliki Sri Mulyani. Hanya saja, kata Mahfud, cara penafsiran atas data tersebut yang berbeda.

"Saudara data ini valid, tinggal dipertemukan saja nanti dengan Bu Sri Mulyani, nggak ada data yang berbeda," ujar Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, data yang dimilikinya merupakan data primer dari PPATK. Kemudian, kata dia, data tersebut diperiksa oleh Sri Mulyani dan hanya mengambil bagian tertentu yang menjadi kewenangannya, sehingga di luar pihak yang tidak menjadi kewenangan Sri Mulyani tidak diambil.

"Cuma Bu Sri Mulyani itu menerangkan begini. Kalau PPATK itu rombongan, misalnya Rafael, itu kan ada rombongannya. Nah ketika diperiksa oleh Bu Sri Mulyani, satu yang diambil. Sama dengan ini tadi, ini rombongan, namanya pencucian kalau Ndak banyak, yah bukan pencucian uang. Kalau satu geng begitu, kalau satu, korupsi, tetapi kalau pencucian uang di belakang itu lo nama itu," jelas dia.

Mahfud MD menegaskan dirinya tidak dipermasalahkan jika dipertemukan dengan Sri Mulyani untuk mencocokan data yang ada. Menurut dia, nanti akan kelihatan jelas soal perbedaan penafsiran.

"Bagi saya gampang kok masalah ini, undang Bu Sri Mulyani, cocokan, ini datanya PPATK hanya beda menafsirkan seperti yang kasus 189 itu, itu kan 15 entitas bea cukai," ungkap dia.

"Kan gampang mempertemukan begitu dengan Ibu Sri Mulyani, gampang banget, nggak ada data yang berbeda kok, cara menafsirkannya yang berbeda, menafsirkannya yang berbeda, nanti lihat aja, nanti di sana. Penafsiran pada suatu rangkaian itu," tutur dia menambahkan.

Mahfud MD hanya heran saja, sejumlah pihak seolah mendramatisir dirinya bermusuhan dengan Sri Mulyani karena perbedaan data tersebut. Padahal, kata dia, dirinya konsisten membantu Sri Mulyani menangani kasus ini.

"Nggak ada yang berbeda. Kenapa kok seperti serem sekali terjadi permusuhan, ndak ada permusuhan antara Menko Polhukam dengan itu, ndak ada. Saya membantu Bu Sri Mulyani. Saudara tinggal cari aja dari data yang saya tayangkan," pungkas Mahfud.


Sumber :

Tag :

Post a Comment for "Nasdem Usulkan Pembentukan Pansus Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu"