BelumAdaJudul.com - Presiden
Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk menjelaskan
seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun.
Presiden meminta Mahfud menjelaskan secara terbuka pengertian mengenai dugaan
tindak pidana pencucian uang kepada DPR agar masyarakat paham, apa itu
pencucian uang.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora)
Indonesia Fahri Hamzah meminta agar Komisi III DPR RI menjawab tantangan
Mahfud, terkait dugaan adanya transaksi janggal senilai Rp349 triliun itu.
"Tantangan (Menko Polhukam Mahfud) ini harus dijawab oleh Komisi III DPR RI,"
kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Menurut Fahri, jika DPR RI tidak menjawab patut diduga ada persekongkolan para
elit di DPR RI dan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal
transaksi jangggal tersebut.
"Sebab kalau tidak dijawab, jangan-jangan ada persekongkolan dan money laundry
justru bermula dari para elite di Senayan termasuk pimpinan parpolnya," kata
Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini.
Fahri menilai jika tidak ada persengkongkolan dan money laundry, seharusnya
DPR lantang bersuara terhadap transaksi janggal berbau korupsi Rp 349 triliiun
di lingkungan eksekutif itu.
Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR itu lantas mengingatkan, ketika terjadi
skandal bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun beberapa tahun silam,
parlemennya ketika itu sangat riuh.
Sehingga sekarang ini, menurut Fahri, kesempatan bagi parlemen untuk bersuara
terkait dugaan korupsi Rp 349 triliun di eksekutif, bukan sebaliknya diam dan
tidak bersuara.
"Wahai partai-partai di Senayan yang di DPR RI selama ini senyap, sekarang lah
kalian ada kesempatan untuk bersuara terkait korupsi 300-an triliun di
eksekutif," katanya.
"Kami mau nonton apakah kalian masih ada sisa hati. Dulu skandal Bank Century
hanya soal Rp 6,7 triliun saja, Senayan heboh. Sekarang waktumu bersuara!"
tantang politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meminta Menko Polhukam Mahfud MD hadir
ke DPR untuk menjelaskan soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu senilai Rp 349
triliun.
Mahfud siap menghadiri rapat di Komisi III DPR. Dia akan memberikan penjelasan
mengenai temuan PPATK tanpa ditutup-tutupi.
Sebelumnya, Komisi III DPR akan menggelar rapat dengan Komite TPPU di
antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu
pada Jumat (24/3/2023).
Namun, jadwal tersebut berubah dan dijadwalkan digelar pada Rabu (29/3/2023).
"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III DPR RI tidak maju mundur lagi mengundang
saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir," kata Mahfud di
akun twitternya. (*)
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Fahri Hamzah sentil DPR: Dulu skandal Bank Century hanya Rp 6,7 triliun saja, Senayan heboh. Sekarang waktumu bersuara soal 349 Triliun!"