BelumAdaJudul.com - Polarisasi
sudah terjadi menurut hasil Survei Nasional yang dilakukan oleh Laboratorium
Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI).
Salah satu upaya untuk mengatasinya, menurut Ketua Lakpesdam PBNU Ulil Abshar
Abdallah, adalah dengan mengimbau kepada pemengaruh (influencer) agar tidak
ikut dalam kontenstasi politik tersebut.
Ia menyarankan para influencer puasa menahan diri tidak turun dalam acara
dukung mendukung, melainkan justru mendinginkan suasana.
“Saya mengajurkan tokoh-tokoh bisa disebut sebagai influencer itu sebaiknya
tidak ikut terlibat dalam poltik dukung mendukung,” kata Ulil.
Berbeda pendapat dengan Ulil, Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari
khawatir saran Ulil tidak dijalankan oleh para influencer, karena ada contoh
ulama yang mendukung calon.
Qodari memberikan saran paling fundamental yakni mengubah desain konstitusi,
yakni pemenang pilpres cukup mayoritas sederhana dengan 40 persen ataupun 35
persen suara dalam satu putaran.
Menurut Qodari, aturan mengenai pemenang pemilu presiden harus 50 persen plus
1 menjadi persoalan terjadinya polarisasi. Dengan aturan tersebut, maka calon
dipaksa menjadi dua kubu, karena sangat sulit bagi calon manapun untuk menang
dalam satu putaran.
Karena pemilihan diikuti multi partai, bila ada tiga calon dengan kekuatan
relatif sama, sulit untuk bisa mencapai 50 persen plus satu dalam satu
putaran. Yang pada akhirnya dibuat dua putaran.
Jika ini terjadi, maka akan mengalami pembelahan dan polarisasi yang terjadi
dengan dimensi keagamaan.
“Menurut dari kaca mata ilmu politik saya, salah satu penyebab pengutuban yang
ekstrem itu adalah desain konstitusi atau desain aturan, dan itu harus diubah,
kalau itu konstitusi lewat amandemen UU 1945,” kata Qodari.
Sumber :
Tag :

Post a Comment for "Demi Hilangkan Polarisasi, Qodari Sodorkan Ide Ubah Aturan Konstitusi dalam Pilpres"