Tante mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rohani
Simanjuntak telah mencium adanya kejanggalan kematian keponakannya sejak
menjemput di bandara pada 9 Juli 2022. Saat itu jenazah Yosua diterbangkan
dari Jakarta ke Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi.
Rohani menerima kabar Yosua meninggal dari adik bungsu Yosua, Mahareza Rizky
yang juga bertugas sebagai polisi di Jakarta. Namun, kejanggalan dirasa Rohani
sejak waktu penjemputan.
“Keraguan kami di sana, kami berusaha live, kami live dari mulai di bandara.
Di bandara itu ada polisi yang disiapkan untuk mengantar jenazah alamarhum,”
kata Rohani dalam persidangan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
Kecurigaan semakin dirasa Rohani saat ambulans yang mengangkut jenazah
meninggalkan area bandara. Sirine ambulans tidak dinyalakan layaknya kendaraan
darurat.
“Sesudah lewat dari 50 meter dari cargo, baru dibunyikan sirine. Di sana kami
curiga juga. Ada apa ya? Sesudah itu berjalan lagi 40 kilometer baru ada mobil
patwal mengawal kami dari belakang. Di sana kami curiga lagi,” sambungnya.
Setelah menempuh perjalanan, jenazah Yosua tina di Sungai Bahar, Jambi. Lalu
pihak keluarga diminta menandatangani surat penyerahan jenazah. Namun hal itu
ditolak karena ayah Yosua, Samuel Hutabarat, belum tiba dari Padang Sidempuan.
“Sesudah itu setengah 11 malam baru orang tua almarhum sampai di Sungai Bahar.
Akhirnya kami ceritakan ke Pak Samuel,” jelas Rohani.
Namun, kecurigaan belum selsai. Rohani menghubungi wartawan untuk
mempublikasikan kematian Yosua. Hasil wawancara antara wartawan dan keluarga
ditayangkan di media sosial Youtube.
Tayangan Youtube itu juga disebar ke grup-grup Whatsapp. Dua jam setelah itu,
Rohani mengaku dihubungi oleh sang wartawan, dan mewanti-wanti Rohani akan
dihubungi oleh pihak kepolisian.
“Ibu Rohani, kalau ada nanti polisi yang telpon ibu, bertanya pada ibu, dari
mana berita itu tahu, bilang saja ibu nonton di Youtube pelopor news,” ucap
Rohani menirukan percakapan saat di telepon dengan wartawan.
Rohani bersikukuh agar kasus Yosua tidak terlupakan begiru saja. Oleh karena
itu, dia menghubungi wartawan lainnya. “Saya telepon lagi Tribun Jambi. Mereka
datang, kami diwawancari siang tanggal 11 Juli setelah pemakaman,” pungkasnya.
Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis.
Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan
Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir
Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard
Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf
(dituntut terpisah), pada Jumat (8/7), sekira pukul 15.28 -18.00 WIB, di Jalan
Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Rumah Dinas
Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Rt 05, Rw 01, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta
Selatan.
“Mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta
melakukan perbuatan, dengan sengaja dan terencana terlebih dahulu merampas
orang lain,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat membacakan surat dakwaan,
di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama
dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati.
Musababnya, mantan jenderal bintang dua tersebut dinilai melanggar Pasal 340
KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan kesatu
primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1
KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair.
source: jawapos➚
Post a Comment for "Tante Ungkap Kejanggalan Kematian Yosua Tercium Sejak di Bandara"