Persidangan lanjutan kasus Obstruction of Justice atau merintangi proses
penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menghadirkan AKBP Ari
Cahya alias Acay sebagai saksi atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
Dalam kesaksiannya, perwira menengah polri yang juga tim CCTV kasus KM 50 itu
mengaku tidak jelas mendengar perintah dari mantan Karo Paminal Propam Polri
Brigjen Hendra Kurniawan soal perintah mengamankan CCTV di Komplek Polri,
Duren Tiga dengan alasan sinyal buruk.
"Saat Sabtu, apa saksi ditelepon Pak Hendra atau Agus?" tanya jaksa di
persidangan.
"Betul, saat itu jam 01.00 siang posisi nunggu bagasi saya nyalain HP. Saya
lihat ada dua missed call, kemudian saya lihat ada missed call WA. Saya coba
hubungi, tapi nggak masuk. Memanggil, tapi nggak berdering," jawab Acay.
Setelah itu, Acay mengaku meneruskan perjalanannya ke penginapan. Lalu
sambungan telepon terjadi lagi dan ia mengaku berkomunikasi dengan Agus
Nurpatria, mantan Kaden A Ropaminal Propam Polri, dalam percakapan itu ia
mengaku tengah berada di Bali.
"Sepertinya Pak Hendra dijelaskan kemudian bilang, 'Mana, sini saya mau
ngomong'. Karena sinyal kurang bagus 'Cay, posisi di mana?' katanya, 'Eh enak
sekali, kami di sini masih kerja, Acay di Bali liburan'. (Saya jawab) 'Siap,
Jenderal, saya nggak liburan, cuma hadiri resepsi teman nikah sudah izin
direktur'," beber Acay.
Terhadap sambungan telpon itu, jaksa kemudian mempertegas apakah Hendra
memintanya melakukan screening CCTV atau tidak. Acay mengaku ia tidak bisa
mendengar ucapan Hendra di ujung telepon.
"Saya nggak bisa dengar jelas. Namun, dengan sinyal kurang bagus, seingat saya
tidak ada," ucapnya.
"Kalau Agus?" tanya jaksa.
"Cuma nanyakan siapa yang bisa datang ke Duren Tiga," jawab Acay.
Mendengar perintah itu, kata Acay, kemudian dirinya memerintahkan AKP Irfan
Widyanto agar menuju ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta
Selatan. Kata Acay, perintah dirinya kepada Irfan hanya untuk melayani senior.
Namun dia tak menjelaskan apa perintah itu.
"Terkait screening?" tanya jaksa.
"Nggak menjelaskan. Seperti yang saya perintahkan Irfan melayani senior. Lalu
saya bilang 'Izin, Bang, berkenan Kasubnit saya yang datang ke Duren Tiga,"
tuturnya.
"Karena beliau staf saya langsung," sambungnya.
Acay juga mengaku tak tahu soal screening CCTV. "Nggak ada perintah ke saya,"
ujarnya.
source: RMOL➚
Post a Comment for "Tim KM 50 AKBP Ari Cahya Ngaku Tak Jelas Dengar Perintah Amankan CCTV Duren Tiga"